Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEKJEN Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati melayangkan kritik tajam pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Jakarta Propertindo Hani Sumarmo menyebut Jakpro sudah ditunjuk untuk menyelenggarakan perayaan HUT RI ke-74 tingkat Provinsi DKI Jakarta. Rencananya perayaan akan dilakukan di pulau D atau Pantai Maju.
Ide perayaan HUT RI ke-74 di Pantai Maju ini dikatakan Hani adalah ide Anies.
"Pertama ini menunjukkan keberpihakan Anies kepada investasi. Selama ini ternyata betullah kiranya nelayan dan isu reklamasi hanya dijadikan komoditi politik Anies," terang Susan saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (24/7).
Susan juga menegaskan dengan rencana ini Anies terang-terangan melecehkan kaum nelayan yang selama ini menderita akibat reklamasi. Diketahui banyak kriminalisasi yang terjadi dialami oleh nelayan akibat dilarang memasuki perairan pulau reklamasi.
Pulau reklamasi diperlakukan eksklusif oleh pengembang.
"Kedua, dengan adanya rencana HUT RI ke 74 di Pulau D, ini adalah pemikiran Anies yang melecehkan nelayan dan kedaulatan bangsa. Nelayan menolak keras apa yang Anies lakukan ini," tegasnya.(OL-4)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
ASN yang ketahuan tidak menghadiri upacara tahunan tersebut tanpa keterangan atau bolos akan dikenakan sanksi berupa teguran.
Pemprov DKI akan menyiapkan 75 bus yang akan disebar di 12 titik keberangkatan
Syarat untuk mengajukan hak interpelasi adalah dibutuhkan 15 anggota yang menyetujui minimal dari dua fraksi di DPRD DKI Jakarta
Usaha kuliner di Pulau Maju tidak memiliki izin sehingga akan segera ditertibkan
Satpol PP tak bisa langsung menindak kegiatan yang berjalan di Pulau Maju tanpa adanya rekomendasi dan arah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan DKI Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved