Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBANYAK 4 ribu PNS DKI Jakarta akan mengikuti upacara HUT ke-74 RI di pulau reklamasi yakni Pulau D atau Pantai Maju.
Kepala Biro Kerjasama Daerah dan Hubungan Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan pihaknya menyiapkan 75 bus untuk mengantar 4 ribu PNS yang akan mengikuti upacara di Pantai Maju pada Sabtu (17/8) nanti.
"Ada sekitar 4.000 pegawai yang ikut, karena kan semua SKPD akan hadir kecuali yang lima wilayah kota dan satu kabupaten," kata Mawardi saat ditemui di Balai Kota, Rabu (14/8).
Sebanyak 75 unit bus yang akan mengantar PNS itu akan disebar di 12 titik keberangkatan di antaranya Balai Kota, kantor Dinas Teknis Jatibaru, kantor Dinas Teknis Abdul Muis, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Rencananya inspektur upacara Pak Gubernur," terangnya.
Baca juga: Soal Perayaan HUT RI, Anies Ingin Kenalkan Pulau Reklamasi
Pihaknya juga menyiapkan tenaga medis untuk kegiatan yang diinstruksikan lewat Instruksi Gubernur no 71/2019 itu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan lokasi lahan reklamasi Pantai Maju sebagai lokasi puncak perayaan HUT ke-74 RI. Hal tersebut mendapat penolakan keras dari Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati karena kebijakan itu tidak berpihak pada nelayan yang terdampak reklamasi dan belum mendapatkan kompensasi maupun perbaikan nasib dari hasil reklamasi tersebut.(OL-5)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
ASN yang ketahuan tidak menghadiri upacara tahunan tersebut tanpa keterangan atau bolos akan dikenakan sanksi berupa teguran.
Perayaan HUT RI ke-74 di Pantai Maju menunjukkan keberpihakan Anies kepada investasi.
Syarat untuk mengajukan hak interpelasi adalah dibutuhkan 15 anggota yang menyetujui minimal dari dua fraksi di DPRD DKI Jakarta
Usaha kuliner di Pulau Maju tidak memiliki izin sehingga akan segera ditertibkan
Satpol PP tak bisa langsung menindak kegiatan yang berjalan di Pulau Maju tanpa adanya rekomendasi dan arah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan DKI Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved