Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD DKI Jakarta menyambut positif rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Rencana pengajuan kembali Raperda yang bakal mengatur zonasi perairan Teluk Jakarta itu sebelumnya dikemukakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI.
"Iya, kalau itu setuju saja karena untuk mengatur perairan Teluk Jakarta," terang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik saat dihubungi, Selasa (16/7).
Taufik menegaskan Raperda RZWP3K sangat dibutuhkan untuk pengembangan kelautan serta pariwisata Teluk Jakarta termasuk Kepulauan Seribu. Sebabnya, Jakarta belum memiliki perda yang mengatur hal tersebut.
Namun, untuk target penuntasan raperda tersebut, Taufik yang juga politikus Partai Gerindra mengembalikan kepada eksekutif. Terlebih lagi DPRD juga telah memiliki setumpuk rancangan perda yang harus dibahas dan telah masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).
"Ya itu sih tergantung kecepatannya eksekutif mengajukan," tegasnya.
Baca juga: Raperda RZWP3K Dilanjutkan
Di sisi lain, Taufik menolak jika Pemprov DKI ingin mengajukan kembali pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Kawasan Strategis (RTKS) Pantai Utara Jakarta yang sebelumnya dibahas bersama Raperda RZWP3K. Pihaknya menyebut jika raperda itu diajukan kembali maka sama dengan menghidupkan kembali reklamasi 17 pulau yang sudah dihentikan oleh gubernur.
"Kalau yang RTKS saya tidak setuju. Karena RTKS itu kan raperda untuk 17 pulau. Itu sama saja mengizinkan reklamasi yang sudah dihentikan. Kalau yang itu saya tidak setuju," tandasnya.
Sebelumnya, Raperda RWZP3K telah dibahas bersama Raperda tentang RTKS Pantura pada 2017 lalu. Kemudian kedua raperda dicabut dari pembahasan karena kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan reklamasi.
Namun, Kepala Dinas KPKP DKI Darjamuni menegaskan akan kembali mengajukan Raperda RZWP3K tahun ini ke DPRD guna mengatur zonasi perairan di Teluk Jakarta.(OL-5)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved