Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DPRD DKI Jakarta menyambut positif rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan kembali Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Rencana pengajuan kembali Raperda yang bakal mengatur zonasi perairan Teluk Jakarta itu sebelumnya dikemukakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI.
"Iya, kalau itu setuju saja karena untuk mengatur perairan Teluk Jakarta," terang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik saat dihubungi, Selasa (16/7).
Taufik menegaskan Raperda RZWP3K sangat dibutuhkan untuk pengembangan kelautan serta pariwisata Teluk Jakarta termasuk Kepulauan Seribu. Sebabnya, Jakarta belum memiliki perda yang mengatur hal tersebut.
Namun, untuk target penuntasan raperda tersebut, Taufik yang juga politikus Partai Gerindra mengembalikan kepada eksekutif. Terlebih lagi DPRD juga telah memiliki setumpuk rancangan perda yang harus dibahas dan telah masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).
"Ya itu sih tergantung kecepatannya eksekutif mengajukan," tegasnya.
Baca juga: Raperda RZWP3K Dilanjutkan
Di sisi lain, Taufik menolak jika Pemprov DKI ingin mengajukan kembali pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Kawasan Strategis (RTKS) Pantai Utara Jakarta yang sebelumnya dibahas bersama Raperda RZWP3K. Pihaknya menyebut jika raperda itu diajukan kembali maka sama dengan menghidupkan kembali reklamasi 17 pulau yang sudah dihentikan oleh gubernur.
"Kalau yang RTKS saya tidak setuju. Karena RTKS itu kan raperda untuk 17 pulau. Itu sama saja mengizinkan reklamasi yang sudah dihentikan. Kalau yang itu saya tidak setuju," tandasnya.
Sebelumnya, Raperda RWZP3K telah dibahas bersama Raperda tentang RTKS Pantura pada 2017 lalu. Kemudian kedua raperda dicabut dari pembahasan karena kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan reklamasi.
Namun, Kepala Dinas KPKP DKI Darjamuni menegaskan akan kembali mengajukan Raperda RZWP3K tahun ini ke DPRD guna mengatur zonasi perairan di Teluk Jakarta.(OL-5)
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved