Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

DPRD DKI belum akan Panggil Anies Terkait IMB Reklamasi

Antara
29/6/2019 09:30
DPRD DKI belum akan Panggil Anies Terkait IMB Reklamasi
BEM UI menggelar aksi unjuk rasa damai mengkiritik inkonsistensi Gubernur DKI Jakarrta Anies Baswedan terkait reklamasi.(MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan komisi di DPRD DKI Jakarta belum berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait keputusannya memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi.    

"Belum itu (mau panggil Anies). Langkah awal teman-teman dari komisi adalah merencanakan memanggil SKPD terkait dari penerbitan IMB," ujar Gembong, saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (28/6).    

Lebih lanjut Gembong menyampaikan, akan mendengerkan alasan dari SKPD yang berkaitan langsung dengan terbit IMB pada Senin (1/7) atau Selasa (2/7) mendatang.    

"PPSP yang menerbitkan IMB, kemudian Kepala Dinas Cipta Karya yang memberikan rekomendasi," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu.     

Baca juga: Kengototan Anies Rugikan Pemprov DKI

Setelah mendengarkan alasan dari SKPD tersebut, DPRD kemudian akan memutuskan tahapan serta perencanaan langkah berikutnya.    

"Apakah penjelasan dari SKPD tadi sudah cukup memuaskan apa belum baru ke tahapan berikut, menentukan eskalasi langkah berikutnya apa," ujar Gembong.      

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakannya mengeluarkan IMB di lahan reklamasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum.    

"Semuanya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan kita hormati itu adalah hak setiap warga negara dan kewajiban kita adalah menegakkan aturan," kata Anies, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik