Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Penghentian ini karena pengurukan wilayah laut itu telah menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektar serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran.
Pemprov DKI akan menyiapkan 75 bus yang akan disebar di 12 titik keberangkatan
Pemprov DKI akan menyiapkan 75 bus yang akan disebar di 12 titik keberangkatan
Perayaan HUT ke-74 RI di lahan hasil reklamasi disebut Anies sebagai simbol lahan itu kini benar-benar menjadi milik umum dan semua warga DKI serta warga Indonesia pada umumnya.
Hal itu sebagaimana diinstruksikan Anies melalui Instruksi Gubernur (Ingub) No 71 Tahun 2019.
Pernyataan Anies disampaikan ketika menanggapi langkah PT Agung Dinamika Perkasa yang menggugat reklamasi pulau F ke PTUN Jakarta.
Pernyataan Anies disampaikan ketika menanggapi langkah PT Agung Dinamika Perkasa yang menggugat reklamasi pulau F ke PTUN Jakarta.
Operasi penyegelan juga disaksikan langsung pejabat tiga kementerian terkait dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Operasi penyegelan juga disaksikan langsung pejabat tiga kementerian terkait dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Seluruh proses hukum yang akan dihadapi Pemprov DKI terkait pencabutan izin reklamasi berada di bawah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
PT Jaladri Kartika Pakci merupakan pengembang Pulau I.
Feri menilai janji-janji politik tertentu dilarang, karena akan menjadi musibah bagi politiknya Anies
Meskipun belum mendapat kepastian dari Pemprov DKI, namun Jakpro sudah menyiapkan Pulau D sebagai lokasi uapacara 17 Agustus
BIAYA besar yang telah dikeluarkan pengembang untuk mereklamasi pulau di Teluk Jakarta dapat dikonversikan dalam bentuk proyek lain pada masa mendatang.
Anies imenegaskan tidak akan melanjutkan reklamasi pulau baru meski saat ini putusan PTUN tengah menganulir kebijakan penghentian reklamasi terbatas pada Pulau H.
Anies imenegaskan tidak akan melanjutkan reklamasi pulau baru meski saat ini putusan PTUN tengah menganulir kebijakan penghentian reklamasi terbatas pada Pulau H.
Majelis hakim PTUN membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang mencabut pemberian izin pelaksanaan reklamasi di Pulau H Teluk Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, akan terus berupaya menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta. Karena itu, Anies memastikan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta.
Dalam putusan tersebut, PTUN mewajibkan Anies selaku tergugat untuk mencabut SK pembatalan izin reklamasi Pulau H itu.
Dalam putusan tersebut, PTUN mewajibkan Anies selaku tergugat untuk mencabut SK pembatalan izin reklamasi Pulau H itu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved