Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PT JAKARTA Propertindo (Jakpro) mempersiapkan Pulau D reklamasi (Pantai Maju). Hal ini didasarkan pada keinginan Pemprov DKI untuk menggunakan area itu sebagai lokasi upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus.
"Ya kita tunggu perintah Pak Gubernur saja. Yang jelas karena Jakpro dapat tugas untuk menyiapkan, jadi ya siap-siap saja," ujar Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo, Hani Sumarno, Rabu (31/7).
Menurut Hani, lokasi tersebut sudah cukup layak untuk digunakan sebagai tempat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74.
"Lokasinya sudah asik kan ya, ada rumput, terus lahannya juga. Kalau masih berpasir ya namanya juga pantai, dinyamankan lah," ungkapnya.
Baca juga: Anies: IMB di Pulau D Bentuk Penegakan Aturan
Pihaknya akan tetap memasang rambu-rambu keselamatan tambahan. Tujuannya agar warga mengetahui area yang sudah atau belum bisa dikunjungi.
Selain itu, pihaknya juga akan memasang papan petunjuk jalan guna memudahkan warga yang ingin mengunjungi lokasi tersebut.
"Maksudnya agar siapapun yang datang ke sana bisa punya informasi di mana tempat yang memang nyaman dan dari sisi safety-nya ya, kami mesti jagain banget," lanjutnya.
Namun dari berbagai informasi yang dikumpulkan, belum terlihat ada persiapan khusus yang dilakukan dalam rangka upacara 17 Agustus.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74 di Pulau D hasil reklamasi atau Pantai Maju. Akan tetapi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rencana itu masih dalam pertimbangan.
Apalagi Fraksi PDI-P tidak setuju di Pulau D reklamasi digelar acara Hari Kemerdekaan, karena lokasi dinilai tidak layak dan belum jelas peruntukan serta perdanya.
"Itu semuanya masih dalam pertimbangan. Tahun lalu kami upacara di Lapangan Banteng. Tahun ini kami lagi mencari tempat yang pas untuk upacara. Salah satunya yang dipertimbangkan itu di Pulau D," kata Anies di Kapel Kolese Kanisius, Menteng, Jakarta Pusat.
Rencana itu sempat mendapat kritik Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono. Dia menilai upacara peringatan kemerdekaan negara seharusnya sakral dan digelar di tempat yang lebih layak. Apalagi pulau reklamasi masih menuai polemik hingga hari ini.
"Saran saya, Pemprov DKI harus memperingati hari kemerdekaan itu di tempat layak. Naif jika merayakan kemerdekaan di tempat yang sangat kontroversi, masyarakat masih banyak mempermasalahkan," ujar Gembong.(OL-5)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved