Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan tidak akan melanjutkan reklamasi pulau baru meski saat ini putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tengah menganulir kebijakan penghentian reklamasi terbatas pada Pulau H.
Anies menegaskan, reklamasi harus dihentikan karena membahayakan lingkungan. Terlebih lagi Jakarta menghadapi permasalahan penurunan muka tanah yang cukup parah tiap tahunnya. Adanya reklamasi justru akan membuat Jakarta khususnya wilayah utara terendam banjir karena air terjebak dan tidak mengalir sebagaimana mestinya ke laut.
Baca juga: Efektivitas Tilang Elektronik Butuh Waktu Lima Tahun
"Permukaan tanah Jakarta turun. Permukaan air lebih tinggi. Bila daratan ditambah lagi, Jakarta akan seperti mangkuk yang menerima air dari pegunungan air masuk Jakarta. Kemudian, dari pesisir pantai tidak langsung ketemu laut tapi ketemu daratan yang panjangnya 3-4 kilo karena reklamasi. Karena itulah harus dihentikan," ungkap Anies usai memberikan pengarahan dalam acara Temu Kader PKK Provinsi DKI Jakarta, di Velodrome, Jakarta Timur, Selasa (30/7).
Sebelumnya PTUN mengeluarkan putusan mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah dan memutuskan tergugat yakni Pemprov DKI Jakarta harus memperpanjang izin pelaksanaan reklamasi sebatas Pulau H yang dalam rencana reklamasi 17 pulau memiliki luas 63 hektare dan diprediksi dapat menampung 8.500 penduduk.
Anies menegaskan atas putusan itu pihaknya akan melawan dengan mengajukan banding. Namun, upaya hukum selanjutnya baru akan dilakukan bila Pemprov DKI telah resmi menerima salinan putusan dari PTUN.
"Jadi Pemprov DKI akan melawan secara hukum. Kita tidak akan membiarkan para pengembang untuk melanjutkan reklamasi. Kita menghormati proses hukum dan menghargai setiap warga negara untuk menggugat secara hukum. Karena itu kita menunggu petikannya ada," ujarnya. (OL-6)
PEMERINTAH Kabupaten Garut menetapkan kesiapsiagaan darurat bencana longsor dan banjir setelah beberapa hari melanda sejumlah wilayah.
BANJIR bandang melanda kawasan wisata Lembah Bajuin, Desa Sungai Bakar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusul tingginya curah hujan di wilayah tersebut.
Hujan deras yang terjadi di Garut menyebabkan aliran Sungai Cimanuk meluap dan merendam 269 rumah dengan ketinggian air rata-rata setiap rumah 30 sentimeter.
hujan deras menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Kiararambay, Girimukti, Kabupaten Garut menyebabkan 4 orang meninggal dunia.
BNPB mencatat 18 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 24 jam sejak Selasa (24/6) pukul 07.00 WIB hingga Rabu (25/6) pukul 07.00 WIB.
SEKITAR 70.000 orang telah dievakuasi dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman di tengah banjir dahsyat yang melanda Tiongkok selatan, menurut laporan media lokal, Kamis (19/6).
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved