Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Koster Minta Pelindo III Hentikan Reklamasi di Benoa

Arnoldus Dhae
25/8/2019 12:58
Koster Minta Pelindo III Hentikan Reklamasi di Benoa
Ilustrasi(Antara )

GUBERNUR Bali, Wayan Koster meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III untuk segera menghentikan reklamasi di areal seluas 85 hektae di sekeliling Pelabuhan Benoa. Penghentian ini karena pengurukan wilayah laut itu telah menyebabkan hancurnya ekosistem bakau seluas 17 hektar serta memicu terjadinya sejumlah pelanggaran. Permintaan itu disampaikan Gubernur Koster dalam surat resmi kepada Direktur Utama Pelindo III yang dikirim beberapa waktu lalu, yang juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Agraria dan Penataan Ruang.

Menurut Koster, ada beberapa hal penegasan hingga meminta Pelindo menghentikan pembangunan di Pelabuhan Benoa. Pertama, Koster meminta Pelindo III agar tidak melanjutkan  kegiatan reklamasi dan pengembangan di areal Dumping I dan Dumping II  sejak surat itu diterima.

"Kedua, Pelindo III diminta untuk segera melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem mangrove karena proses reklamasi yang sudah terjadi selama ini," tegas Koster di Denpasar, Minggu (25/8).

Ketiga, Gubernur Koster meminta agar Pelindo III segera melakukan penataan areal Dumping I dan Dumping II sehingga areal tersebut tertata dengan baik. Ia menegaskan bahwa sesudah ditata areal tersebut hanya boleh digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Penegasan ini tentunya akan mengubur rencana awal Pelindo III untuk membangun berbagai fasilitas penunjang pelabuhan serta fasilitas komersial di atas lahan hasil pengurukan. Sedianya, sebagian areal hasil pengurukan juga akan digunakan untuk pengembangan Marine Tourism Hub bagi kota Denpasar.

Selain itu, Koster juga meminta Pelindo III untuk melakukan kaji ulang terhadap Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pelabuhan Benoa agar memperhatikan tatanan yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Keluarnya surat ini dipicu oleh penemuan sejumlah pelanggaran dalam pengurukan lahan serta kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pelanggaran tersebut. Berdasarkan dokumen yang ada, reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo III terhadap lahan seluas 85 Ha yang terdiri atas lokasi Dumping I seluas 38 Ha dan lokasi Dumping II seluas 47 Ha telah dilakukan melalui proses administrasi mulai tahun 2012. Kegiatan elaksanaan pengembangan mulai tahun 2017, dan pada saat ini sedang berjalan dengan capaian progress 88,81%.  

"Dampak lingkungan yang terjadi berupa rusaknya lingkungan yang sangat parah dan mengakibatkan kematian vegetasi hutan mangrove beserta ekosistem lainnya seluas + 17 Ha berlokasi di Timur Laut lokasi Dumping II. Kondisi tersebut terjadi karena ada pelanggaran pengerjaan teknis yaitu tidak dibangunnya tanggul penahan/revetment dan tidak dipasangnya Silt Screen sesuai dengan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) pada dokumen AMDAL," paparnya.

Selain itu, kegiatan pengembangan yang semakin meluas mengakibatkan terganggunya wilayah yang disucikan dan hilangnya keindahan alam di kawasan perairan Teluk Benoa, sehingga telah mendapat protes dan reaksi dari berbagai komponen masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran serta kerusakan vegetasi mangrove ini ditemukan oleh Tim Monitoring dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

"Sejak Februari 2019, Tim Monitoring sudah melakukan empat kali kunjungan lapangan dan menemukan sejumlah pelanggaran serta kerusakan lingkungan. Temuan ini telah kami laporkan kepada Bapak Gubernur," sambung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja.

baca juga: Garuda Indonesia Buka 2 Rute Baru di Bandara Husein Sastranegara

Visi pembangunan daerah Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Berdasarkan visi itu, mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia. Koster menekankan agar pembangunan di Bali sejalan dengan visinya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya