Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
JANJI Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa biaya yang telah dikeluarkan untuk mereklamasi pulau dapat dikonversi dalam bentuk proyek lain tidak menyurutkan perlawanan para pengembang.
Setelah gugatan PT Taman Harapan Indah selaku pengembang Pulau H dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, kini PT Jaladri Kartika Pakci juga melayangkan gugatan serupa ke PTUN.
PT Jaladri Kartika Pakci merupakan pengembang Pulau I. Gubernur DKI Anies Baswedan telah menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum. "Yang pasti hari ini kuasa yang kita terima dari gubernur untuk Pulau I," papar Denny saat dihubungi, kemarin.
Denny juga ditunjuk Gubernur DKI melakukan perlawanan terhadap pengembang Pulau H di tingkat banding. Sebelumnya, PTUN menga-bulkan gugatan PT Taman Harapan Indah. PTUN dalam putusannya membatalkan surat keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan pembatalan izin reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta.
Majelis hakim PTUN yang diketuai Edi Septa Suharza menyatakan keputusan Gubernur DKI mencabut izin reklamasi Pulau H telah menabrak Undang-Undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pertimbangannya, Anies mencabut izin pelaksanaan reklamasi Pulau H ketika masa berlaku izin tersebut belum berakhir. Masa berlaku pelaksanaan Pulau H berakhir pada 30 November 2018, sedangkan Anies mencabut izin pada 6 September 2018 atau lebih cepat 2 bulan 3 minggu.
Denny menyatakan pihaknya sedang menyiapkan memori banding untuk Pulau H. "Sebelum 18 September 2019 sudah kami sampaikan ke PT TUN," imbuhnya.
Putusan PTUN yang mengabulkan gugatan pengembang, menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Sumatra Barat, Feri Amsari, merupakan hambatan dalam karier politik Anies. "Saat ini Anies terikat janji-janji politik penghentian pembangunan pulau-pulau reklamasi. Dia harus memperlihatkan ke publik," papar Feri.
Menurutnya, langkah Anies hanya dua, yaitu menjalankan putusan PTUN atau mengajukan banding. "Mungkin berat menerka banding di peradilan tinggi TUN, tetapi yang jelas ada challenge untuk Anies memenangi perkara."
Feri khawatir bila di ujung kasus, PT Taman Harapan Indah kembali memenangi perkara. "Mungkin Anies akan berkata, bagaimana lagi, saya harus mematuhi peraturan peradilan." (Iam/Ssr/J-1)
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved