Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Ada 248 RUU yang telah disepakati DPR masuk dalam prolegnas prioritas 2020-2024, ini tugas berat pasalnya sebagian besar anggota dewan muka baru yng minim pengalaman politik.
EMPAT rancangan undang-undang (RUU) omnibus law dipastikan tidak akan selesai dalam 100 hari kerja. Seratus hari kerja itu hanya diperuntukkan masa sidang.
UU yang terkait dengan kawasan perdagangan bebas, lanjut Elen, merupakan rekomendasi dari KPK.
Badan Legislatif menyatakan finalisasi RUU Omnibus Law yang ditetapkan dalam Prolegnas Prioritas 2020, tergantung sikap fraksi di DPR.
KEMENTERIAN Dalam Negeri mengusulkan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai prioritas dalam Prolegnas 2020-2024.
DPR telah menetapkan 50 rancangan undang-undang (RUU) sebagai Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.
DPR RI resmi mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020, yang mencakup tiga Rancangan Undang-Undnag (RUU) Omnibus Law.
Sebanyak 55 RUU Prolegnas Prioritas 2020 akan disahkan DPR. Terdapat 4 RUU carry over yang juga akan ditetapkan oleh DPR, DPD, dan pemerintah.
Sebanyak 6 fraksi menyatakan bulat mendukung dan tiga fraksi setuju dengan memberikan catatan yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, dan Fraksi Partai NasDem.
Baleg DPR RI akan mengurangi jumlah Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Pembahasan bersama Kemenkumham dan DPD akan menetapkan jumlah pasti Prolegnas.
Pimpinan DPR saat ini dinilai ingkar janji lantaran sebelumnya menginginkan penyusunan UU yang tidak terlalu banyak.
Pengesahan daftar Prolegnas dilakukan dalam Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2019-2020, di Jakarta, kemarin.
Ace mengatakan agar tidak menjadi beban dan bermasalah dalam penyelesaiannya, seluruh daftar Prolegnas harus dikaji dan dijabarkan lebih lengkap.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR), Ibnu Multazam, mengatakan penetapan seluruh dilakukan setelah melalui rapat intensif panitia kerja Baleg DPR.
Merujuk jadwal yang dibagikan Kesekretariatan Jenderal DPR, agenda rapat paripurna akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menyertakan RUU Perlindung-an Tokoh dan Simbol Agama dalam Prolegnas Prioritas 2020.
RUU warisan yang merupakan usulan pemerintah meliputi, yakni RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Bea Materai.
Fraksi Partai NasDem mengusulkan 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.
"Usulan RUU prioritas 2020 harus mempertimbangkan pendekatan omnibus law untuk merevisi beberapa undang-undang yang menghambat investasi," ucap Yasonna
RUU yang pada periode sebelumnya sudah masuk tahap pembicaraan tingkat satu terutama carry over periode sebelumnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved