Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
ADA 248 RUU yang telah disepakati DPR masuk dalam prolegnas prioritas 2020-2024, ini tugas berat pasalnya sebagian besar anggota dewan muka baru yng minim pengalaman politik.
Adapun 50 RUU diantaranya masuk dalam program legislasi nasional prioritas jangka pendek yang harus diselesaikan pada akhir 2020 ditambah dengan 4 RUU Omnibus Law yang menyederhanakan puluhan aturan perundang-undangan.
Hal itu menjadi tugas yang tidak mudah bagi anggota dewan yang terpilih, pasalnya dari fungsi legislasi DPR tidak pernah mencapai target. Hal itu diutarakan oleh peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Hurriyah di Jakarta, kemarin.
" Hampir setengah orang-orang baru, dengan latar belakang tidak punya pengalaman politik akan sulit merealisasikan target 248 RUU selama duduk di DPR hingga 2024," ujarnya.
Ia menyebut ada sejumlah hal yang membuat legislasi di parlemen kurang merepresentasikan aspirasi dari pemilih (konstituen).
Hal itu, ujarnya, terlihat dari kecenderungan partai politik membahas RUU yang mewakili kepentingan mereka.
Data dari Pusat Studi Konstitusi (PUsako) Universitas Andalas menunjukkan untuk UU mengenai politik, intensitas prolegnas prioritas 2005-2020 terlihat bahwa UU tentang Pemilihan Umum yang paling intensif dibahas dalam periode tersebut yaitu enam kali, lalu UU tentang Pemilihan Kepala Daerah dibahas lima kali, Undang-Undang terkait MPR, DPR, DPD, dan DPRD dua kali dibahas, sementara UU mengenai Partai Politik hanya dibahas satu kali. Sementara itu, UU lain yang dianggap urgen tidak kunjung selesai dibahas.
"Misalnya Rancangan Undang-Undang mengenai kekerasan seksual yang dianggap penting tidak kunjung dibahas," ucapnya.
Selain itu, Hurriyah menilai ada persoalan serius dari segi prosedur penyusunan undang-undang.
Disampaikannya, banyak RUU yang dimasukan dalam prolegnas, tetapi naskah akademiknya belum ada. Naskah akademik adalah bagian penting dari proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Meskipun tidak semua jenis peraturan perundang-undangan mengharuskan adanya naskah akademik namun dapat menjadi acuan arah RUU yang akan dibahas. Selain itu keberadaan naskah akademik juga dapat menghindari adanya tumpang tindih peraturan. (OL-2))
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
RUU Perkoperasian sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi RUU inisiatif DPR.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved