Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA 248 RUU yang telah disepakati DPR masuk dalam prolegnas prioritas 2020-2024, ini tugas berat pasalnya sebagian besar anggota dewan muka baru yng minim pengalaman politik.
Adapun 50 RUU diantaranya masuk dalam program legislasi nasional prioritas jangka pendek yang harus diselesaikan pada akhir 2020 ditambah dengan 4 RUU Omnibus Law yang menyederhanakan puluhan aturan perundang-undangan.
Hal itu menjadi tugas yang tidak mudah bagi anggota dewan yang terpilih, pasalnya dari fungsi legislasi DPR tidak pernah mencapai target. Hal itu diutarakan oleh peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Hurriyah di Jakarta, kemarin.
" Hampir setengah orang-orang baru, dengan latar belakang tidak punya pengalaman politik akan sulit merealisasikan target 248 RUU selama duduk di DPR hingga 2024," ujarnya.
Ia menyebut ada sejumlah hal yang membuat legislasi di parlemen kurang merepresentasikan aspirasi dari pemilih (konstituen).
Hal itu, ujarnya, terlihat dari kecenderungan partai politik membahas RUU yang mewakili kepentingan mereka.
Data dari Pusat Studi Konstitusi (PUsako) Universitas Andalas menunjukkan untuk UU mengenai politik, intensitas prolegnas prioritas 2005-2020 terlihat bahwa UU tentang Pemilihan Umum yang paling intensif dibahas dalam periode tersebut yaitu enam kali, lalu UU tentang Pemilihan Kepala Daerah dibahas lima kali, Undang-Undang terkait MPR, DPR, DPD, dan DPRD dua kali dibahas, sementara UU mengenai Partai Politik hanya dibahas satu kali. Sementara itu, UU lain yang dianggap urgen tidak kunjung selesai dibahas.
"Misalnya Rancangan Undang-Undang mengenai kekerasan seksual yang dianggap penting tidak kunjung dibahas," ucapnya.
Selain itu, Hurriyah menilai ada persoalan serius dari segi prosedur penyusunan undang-undang.
Disampaikannya, banyak RUU yang dimasukan dalam prolegnas, tetapi naskah akademiknya belum ada. Naskah akademik adalah bagian penting dari proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Meskipun tidak semua jenis peraturan perundang-undangan mengharuskan adanya naskah akademik namun dapat menjadi acuan arah RUU yang akan dibahas. Selain itu keberadaan naskah akademik juga dapat menghindari adanya tumpang tindih peraturan. (OL-2))
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved