Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DPR RI akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas Prioritas) 2020, Rabu (22/1) siang.
Sebanyak 55 RUU Prolegnas Prioritas 2020 akan disahkan DPR. Terdapat 4 RUU carry over yang juga akan ditetapkan oleh DPR, DPD, dan pemerintah. Selain itu, juga akan disahkan RUU Kumulatif Terbuka.
Dalam Prolegnas Prioritas juga terdapat 3 RUU Omnibus Law. Ketiganya ialah RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.
Baca juga: Komisi II Petakan Revisi UU Pemilu
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draft RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draft RUU Omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik yang sumbernya tidak jelas," ujar Ketua DPR Puan Maharani, dalam keterangannya, Rabu (22/1).
Puan mengatakan DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada. RUU Omnibus Law yang masuk dalam daftar prioritas pembahasan akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi.
"DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU Omnibus akan berlangsung secara komprehensif," ujar Puan.
Selain pengesahan Prolegnas Prioritas, Rapat Paripurna DPR hari ini juga mengagendakan pengesahan dan pengambilan sumpah anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW). (OL-1)
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi UU, salah satunya UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved