Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas Prioritas) 2020, Rabu (22/1) siang.
Sebanyak 55 RUU Prolegnas Prioritas 2020 akan disahkan DPR. Terdapat 4 RUU carry over yang juga akan ditetapkan oleh DPR, DPD, dan pemerintah. Selain itu, juga akan disahkan RUU Kumulatif Terbuka.
Dalam Prolegnas Prioritas juga terdapat 3 RUU Omnibus Law. Ketiganya ialah RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.
Baca juga: Komisi II Petakan Revisi UU Pemilu
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draft RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draft RUU Omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik yang sumbernya tidak jelas," ujar Ketua DPR Puan Maharani, dalam keterangannya, Rabu (22/1).
Puan mengatakan DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada. RUU Omnibus Law yang masuk dalam daftar prioritas pembahasan akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi.
"DPR akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat sehingga pembahasan RUU Omnibus akan berlangsung secara komprehensif," ujar Puan.
Selain pengesahan Prolegnas Prioritas, Rapat Paripurna DPR hari ini juga mengagendakan pengesahan dan pengambilan sumpah anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW). (OL-1)
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved