Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
JUMLAH undang-undang (UU) yang akan diubah, diganti, atau dihilangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dengan pendekatan omnibus law kini menjadi 81 UU.
Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (24/1/220).
Sebelumnya, jumlah UU yang akan diubah, diganti, atau dihilangkan sebanyak 79 UU mencakup 1.244 pasal. Adapun 2 UU yang ditambah ialah berkaitan dengan koperasi dan kawasan perdagangan bebas.
Elen memastikan tidak ada substansi yang berubah meski ada penambahan jumlah UU. “Ini sebenarnya administratif. Substansinya sudah masuk, ini soal pencatatan saja,” urainya.
UU yang terkait dengan kawasan perdagangan bebas, lanjut Elen, merupakan rekomendasi dari KPK. Sebelum ditambah, UU yang dimasukkan hanya terkait dengan free trade zone (FTZ/kawasan perdagangan bebas) Batam, Bintan, dan Karimun.
Dari rekomendasi KPK, ternyata masih ada satu UU lagi yang belum dimasukkan tim teknis penyusun RUU. “Ada satu UU lagi, yaitu UU KPBPB Sabang.”
Terpisah, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Agil Oktaryal, menilai empat RUU omnibus law yang telah masuk Prolegnas 2020 tidak harus selesai 100 hari.
Hal itu bertentangan dengan target Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar omnibus law terutama Cipta Lapangan Kerja dapat selesai dalam 100 hari kerja. Agil mengatakan tidak ada keharusan selesai cepat karena menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan tidak ada batas waktu.
“Tujuannya adalah agar produk yang dihasilkan efektif dalam implementasi dan tidak menimbulkan problem baru terhadap sektor yang akan diatur,” kata Agil kepada Media Indonesia, kemarin.
Saat ini sebanyak empat RUU omnibus law telah masuk Prolegnas 2020. Empat RUU omnibus law tersebut, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Kefarmasian.
PSHK menilai langkah pemerintah dan legislatif yang berencana melahirkan RUU omnibus law sebagai politik hukum, sah-sah saja. Namun, harus mencerminkan aspirasi rakyat dan bukan hanya untuk pemodal.
“Selain itu, proses pembentukannya harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai tidak melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Agil.
Ia mengatakan pemerintah harus membedakan mana partisipasi dan mana sosialisasi. Menurutnya, partisipasi adalah mengakomodasi masukan dari masyarakat. (Mir/Iam/N-3)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi UU, salah satunya UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved