Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

NasDem Ajukan RUU PKS sebagai Prolegnas Prioritas

Nur Azizah
05/12/2019 08:52
NasDem Ajukan RUU PKS sebagai Prolegnas Prioritas
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem Taufik Basari(MI/MOHAMAD IRFAN )

FRAKSI Partai NasDem mengusulkan 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Lima di antaranya masuk dalam RUU prioritas untuk Prolegnas 2020.

Salah satu RUU prioritas yang diajukan NasDem ialah Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem Taufik Basari berharap seluruh RUU krusial yang diajukan NasDem masuk dalam Prolegnas 2020.

"Kami meminta agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dimasukkan ke dalam Daftar Prolegnas Prioritas," ungkap Taufik dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12).

Baca juga: DPR Kukuh Amendemen UUD 1945

Selain RUU PKS, NasDem juga mengajukan RUU tentang Advokat, RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua, dan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat. Seluruhnya masuk sebagai usulan Prolegnas 2020.

"Kami juga mengajukan RUU yang akan menggunakan metode Omnibus Law, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum yang diharapkan dapat menyatukan pengatutan tentang administrasi yang tersebar di berbagai undang-undang," kata Taufik.

Berikut 12 RUU usulan Fraksi NasDem untuk Prolegnas 2020-2024:

1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum

2. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua

3. RUU tentang Masyarakat Adat

4. RUU tentang Penyelenggaraan Sumbangan

5. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

6. RUU Perubahan atas Undang-Undang No. 8 Tahun 2003 tentang Advokat

7. RUU Penyadapan

8. RUU tentang Sistem dan Bantuan terhadap Korban Kejahatan dan

Perlindungan Saksi

9. RUU Perampasan Aset

10. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang

Pendidikan Kedokteran

11. RUU tentang Pendidikan Kedokteran Hewan

12. RUU tentang Kesehatan Hewan (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya