Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR resmi menetapkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Total rancangan undang-undang (RUU) yang disiapkan sebanyak 248 RUU dan 5 RUU kumulatif.
Banyaknya RUU yang akan dibahas itu menuai kritik kalangan masyarakat sipil. Pimpinan DPR saat ini dinilai ingkar janji lantaran sebelumnya menginginkan penyusunan UU yang tidak terlalu banyak.
"Kami pesimistis ratusan RUU itu bisa selesai. Berkaca pada periode-periode sebelumnya, RUU yang mampu diselesaikan DPR selalui meleset dari target," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi dalam jumpa pers Catatan Akhir Tahun PSHK di Jakarta, Kamis (19/12).
Penetapan daftar panjang Prolegnas 2020-2024 itu dinilai mengulangi kesalahan masa lalu yang masih mengedepankan kuantitas ketimbang kualitas legislasi.
Baca juga : DPR Batal Utamakan Kualitas dalam Pembahasan RUU
Terlebih, imbuh Fajri, penetapannya tergolong cepat lantaran baru pada November dibahas dan Desember ini langsung diputuskan. Dengan jumlah itu, rata-rata sebanyak 50 RUU per tahun yang perlu diselesaikan.
"Dari segi jumlah maksimal satu tahun 20 RUU saja dan itu sudah cukup banyak. Sebaiknya juga di tahun pertama ini (2019-2020) DPR hanya membahas Prolegnas secara ketat. Dipilah secara matang mana yang akan masuk Prolegnas," imbuhnya.
Dia menyarankan DPR agar lebih fokus pada RUU lungsuran atau carry over karena pembahasannya sudah dilakukan atau bukan barang mentah.
"RUU yang tahun lalu tidak selesai itu bisa diprioritaskan. Tapi untuk yang lain sebaiknya belakangan saja," ucapnya. (OL-7)
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved