Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
DPR resmi menetapkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Total rancangan undang-undang (RUU) yang disiapkan sebanyak 248 RUU dan 5 RUU kumulatif.
Banyaknya RUU yang akan dibahas itu menuai kritik kalangan masyarakat sipil. Pimpinan DPR saat ini dinilai ingkar janji lantaran sebelumnya menginginkan penyusunan UU yang tidak terlalu banyak.
"Kami pesimistis ratusan RUU itu bisa selesai. Berkaca pada periode-periode sebelumnya, RUU yang mampu diselesaikan DPR selalui meleset dari target," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi dalam jumpa pers Catatan Akhir Tahun PSHK di Jakarta, Kamis (19/12).
Penetapan daftar panjang Prolegnas 2020-2024 itu dinilai mengulangi kesalahan masa lalu yang masih mengedepankan kuantitas ketimbang kualitas legislasi.
Baca juga : DPR Batal Utamakan Kualitas dalam Pembahasan RUU
Terlebih, imbuh Fajri, penetapannya tergolong cepat lantaran baru pada November dibahas dan Desember ini langsung diputuskan. Dengan jumlah itu, rata-rata sebanyak 50 RUU per tahun yang perlu diselesaikan.
"Dari segi jumlah maksimal satu tahun 20 RUU saja dan itu sudah cukup banyak. Sebaiknya juga di tahun pertama ini (2019-2020) DPR hanya membahas Prolegnas secara ketat. Dipilah secara matang mana yang akan masuk Prolegnas," imbuhnya.
Dia menyarankan DPR agar lebih fokus pada RUU lungsuran atau carry over karena pembahasannya sudah dilakukan atau bukan barang mentah.
"RUU yang tahun lalu tidak selesai itu bisa diprioritaskan. Tapi untuk yang lain sebaiknya belakangan saja," ucapnya. (OL-7)
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanyakan komitmen Presiden Joko Widodo mengenai nasib Komjen Budi Gunawan, apakah diangkat atau tidak menjadi Kapolri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved