Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BADAN Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengurangi jumlah Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Pembahasan dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menetapkan jumlah pasti Prolegnas Prioritas 2020.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achamd Baidowi, mengatakan jumlah RUU di Prolegnas Prioritas akan dikurangi sesuai masukan dari fraksi di DPR. Meski begitu, belum ada kepastian berapa dan RUU apa saja yang akan dikurangi.
"Fraksi-fraksi rupanya masih keberatan dengan RUU Prolegnas itu, mintanya di kurangin lagi," ujar Baidowi, di Kompleks Parlemen, Kamis (16/1).
Baidowi menjelaskan RUU yang dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020 nantinya akan masuk dalam long list tahun depan. Dengan begitu, jumlah Prolegnas Prioritas bisa dikurangi.
"Kita minta pengertian juga kepada teman-teman pengusul sekiranya RUU itu bisa ditunda pembahasannya pada tahun ini. Ayo kita tunda supaya jumlah RUU Prolegnas Prioritas bisa ditekan, misalnya 40. Ya kalau perlu lebih diturunkan lagi alhamdulilah, tapi kan kita tidak memaksa," imbuhnya.
Nantinya RUU yang akan dikurangi akan diupayakan berjumlah sama antara usulan DPR dan usulan pemerintah. "Kita berharap dari DPR ada yang dikurangi, dari pemerintah juga ada yang dikurangi, supaya imbang," pungkas Baidowi.
Seperti diketahui, sebelumnya ada 50 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2020. Jumlah itu telah ditetapkan dalam Keputusan Tingkat I Baleg DPR. Namun, pengesahan batal dilakukan pada rapat paripurna DPR pada Desember 2019 karena dianggap masih perlu dilakukan perbaikan.(OL-12)
Baleg DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang masuk Prolegnas 2025
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
RUU Perkoperasian sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi RUU inisiatif DPR.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved