Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM mengusulkam 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membeberkan prioritas pemerintah dalam legislasi tahun depan ialah undang-undang omnibus law.
"Usulan RUU prioritas 2020 harus mempertimbangkan pendekatan omnibus law untuk merevisi beberapa undang-undang yang menghambat investasi," ucap Yasonna dalam rapat kerja bersama Baleg DPR membahas usulan program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Yasonna menegaskan dalam pembentukan undang-undang pemerintah fokus pada penyederhanaan dan kemudahan prosedur khususnya untuk berusaha. Menurut dia, penyederhanaan aturan dibutuhkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan berusaha demi meningkatkan perekonomian.
Untuk itu, ujarnya, pemerintah mengajukan RUU tentang cipta lapangan kerja yang juga akan memuat mengenai pemberdayaan UMKM.
Masih terkait omnibus law, imbuh Yasonna, pemerintah juga mengajukan RUU tentang ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian.
Baca juga : Baleg DPR Kurangi Target Prolegnas
Selain itu, pemerintah juga mengajukan RUU mengenai pemindahan ibukota negara untuk masuk Prolegnas 2020.
"Kami mengajukan 15 RUU untuk 2020 dan 83 RUU masuk daftar untuk Prolegnas 2020-2024. Nanti panitia kerja yang akan memutuskan," ucap Yasonna.
Kelima belas RUU yang diajukan pemerintah untuk Prolegnas 2020 tersebut ialah RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian, RUU KUHP, RUU tentang Pemasyarakatan, RUU tentang Bea Materai, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, dan RUU tentang Perubahan Atas UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kemudian, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal, dan RUU tentang Ibukota Negara.
Lalu, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, RUU tentang Perubahan atas UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan RUU tentang Perkoperasian. (OL-7)
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi UU, salah satunya UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved