Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Kedatangan Idrus ke KPK terkait pemeriksaan kasus suap PLTU Riau-1 dengan tersangka direktur PLN non aktif Sofyan Basir.
Jonan diharapkan hadir untuk bisa memberikan keterangan terkait pokok perkara proyek PLTU Riau-1 dan terminasi kontrak ESDM.
drus membantah mengetahui peran mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam proyek PLTU Riau-1.
Penyidik mendalami keterangan saksi-saksi dari pihak direksi PT PLN itu terkait kesediaan menandatangani dokumen kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Selain dari unsur pimpinan PLN, KPK juga kembali memeriksa mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Jonan direncanakan diperiksa untuk tersangka Sofyan Basir terkait kasus PLTU Riau-1.
Dua saksi itu, yakni Dani Werdaningsih yang merupakan karyawan BUMN atau Sekretaris Direktur Utama PT PLN dan Muhisam dari unsur swasta.
Nicke tidak bisa hadir karena sedang menjalankan tugas di luar negeri
Sofyan sebelumnya datang ke gedung KPK pukul 18.57 WIB setelah melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung atas kasus korupsi pengadaan kapal listrik.
Dirut nonaktif PT PLN (persero) Sofyan Basir hanya sempat menjawab empat pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK.
Jonan tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.45 WIB dengan didampingi sejumlah stafnya
Nicke dijadwalkan melakukan pemeriksaan ulang oleh KPK untuk tersangka Sofyan Basir terkait PLTU Riau-1
Berkas Sofyan Basir diperkirakan akan segera selesai dan masuk ke tahap penuntutan
Relokasi Novanto dinilai tidak akan menyelesaikan masalah lemahnya pengawasan dan aturan di LP Sukamiskin.
Sofyan Basir memfasilitasi Eni Maulani Saragih, Idrus Marham dan Johannes Budisutrisno Kotjo dengan jajaran direksi PT PLN
DIREKTUR Utama nonaktif PLN Sofyan Basir didakwa ikut memuluskan terjadinya pemufakatan jahat dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Pemanggilan terdakwa kasus PLTU Riau-1 itu, kata Febri, guna mendalami dugaan gratifikasi yang diterima oleh Bowo Sidik Pangarso (BSP) sebagai anggota Komisi VI DPR RI.
Selain Bowo, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yaitu Indung (IND) dari pihak swasta dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).
Sofyan disarankan dokter untuk melakukan terapi rutin seminggu sekali
Pengacara Sofyan Basir, Susilo Aribowo, siap menghadapi saksi-saksi yang bakal diajukan jaksa saat sidang Senin (15/7).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved