Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya kembali memanggil mantan pejabat PT Perusahaan Listik Negara (PLN) yang saat ini menjabat sebagai Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati.
"Hari ini, dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Febri Diansyah di Jakarta, Senin (10/6).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Nicke pada Senin (27/5). Namun, saat itu yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan lembaga antirasywah tersebut.
"Sebelumnya dalam jadwal pemeriksaan pada 27 Mei, saksi Nicke mengirimkan surat tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri," ucap Febri.
Baca juga: KPK Kembali Gali Peran Nicke Saat Menjadi Direktur PLN
Untuk diketahui, Nicke juga pernah diperiksa KPK pada Kamis (2/5) sebagai saksi untuk tersangka Sofyan. Saat itu, penyidik KPK kembali menggali peran Nicke saat menjadi Direktur Perencanaan PT PLN.
"Tadi saya ditanya kurang lebih sama dengan yang ditanyakan sebelumnya, sebagai mantan direktur di PLN itu saja," kata Nicke di gedung KPK Jakarta, Kamis (2/5).
Nicke juga pernah diperiksa KPK pada 17 September 2018 dalam kasus yang sama untuk tersangka lain yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.(OL-5)
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
Rosa Vivien Ratnawati menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) menjadi limbah non-B3.
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
Ditjen PAS tak gentar melawan peredaran narkoba di lapas. Rutan Kelas II B Siak juga banyak diisi napi dan tahanan narkoba
Eni meminta majelis hakim mempertimbangkan semua kesaksiannya dan sikap kooperatif dalam persidangan kasus suap PLTU Riau-1
Eni mengakui Idrus kerap mengingatkan dirinya saat menjalankan tugas Setnov, akan tetapi karena diyakinkan fee yang diterimanya halal maka ia tetap membantu Kotjo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved