Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JURU bicara Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pihaknya berharap dapat segera melanjutkan proses perkara korupsi PLTU Riau 1 dengan tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir.
"Berkas perkara Sofyan Basir akan segera rampung, diharapkan tidak terlalu lama lagi penyidikan untuk tersangka SFB dapat diselesaikan dalam waktu segera sehingga bisa dilimpahkan kepada tahap lebih lanjut, yakni penuntutan," tutur Febri, Selasa (11/6).
Hari ini, penyidik KPK kembali memeriksa Sofyan Basir untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, Senin (10/6) kemarin, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka Sofyan Basir. Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami informasi terkait posisi saksi di PLN sebelumnya, khususnya Proyek PLTU Riau-1 dan RUPTL 2016-2017.
Usai pemeriksaan, Nicke menjelaskan tidak banyak berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Ia pun sempat ditanyakan terkait tupoksinya sebagai direktur perencanaan ketika menjabat dahulu.
Baca juga: Sofyan Basir Mundur, Djoko R Abumanan Resmi Jabat Plt Dirut PLN
Nicke memang sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK dalam kaitan dugaan korupsi PLTU Riau 1 yang melibatkan sejumlah nama besar seperti Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih, pemilik Blackgold Natural Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo, hingga mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Dalam kasus ini, KPK menduga Sofyan Basir membantu Eni Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
KPK menyangka Sofyan juga menerima komitmen fee dengan jumlah yang sama dengan Eni. Penyidik KPK juga menduga Sofyan memiliki berperan menunjuk perusahaan Kotjo menjadi penggarap proyek PLTU Riau-1.
Sebelum menetapkan Sofyan sebagai tersangka, KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni Kotjo, Eni dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Eni dan Idrus disangka menerima suap Rp4,75 miliar untuk membantu Kotjo melobi pihak PLN supaya bisa menggarap proyek PLTU Riau-1.(OL-5)
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
Rosa Vivien Ratnawati menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) menjadi limbah non-B3.
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
Ditjen PAS tak gentar melawan peredaran narkoba di lapas. Rutan Kelas II B Siak juga banyak diisi napi dan tahanan narkoba
Eni meminta majelis hakim mempertimbangkan semua kesaksiannya dan sikap kooperatif dalam persidangan kasus suap PLTU Riau-1
Eni mengakui Idrus kerap mengingatkan dirinya saat menjalankan tugas Setnov, akan tetapi karena diyakinkan fee yang diterimanya halal maka ia tetap membantu Kotjo
PLN Kembangkan Pembangkit Berbasis Energi Baru dan Terbarukan
Program itu merupakan kegiatan Sosial Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis bagi masyarakat kurang mampu di Wilayah kerja PLN. Dana kegiatan sosial ini berasal dari donasi pegawai.
Kereta cepat Whoosh terhenti selama 15 menit karena aliran pemadaman listrik PLN.
Sebanyak 240 personel dikerahkan untuk menjaga kehandalan pasokan listrik.
Siswa diberikan informasi apa saja hal apa yang harus dilakukan ketika curah hujan tinggi dan air masuk ke dalam rumah
Terobosan di bidang sarana transportasi yang digagas ini sebagai bentuk peluang usaha bagi industri transportasi yang ingin lebih ramah lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved