Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DIREKTUR Utama nonaktif PLN Sofyan Basir didakwa ikut memuluskan terjadinya pemufakatan jahat dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Sofyan didakwa berperan sebagai fasilitator beberapa petinggi yang sudah lebih dulu dijerat dalam kasus yang sama.
“Dengan sengaja memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan, yakni terdakwa memfasilitasi Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Kotjo dengan jajaran direksi PT PLN,” ujar jaksa KPK, Lie Putra Setiawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Sofyan didakwa memfasilitasi dan terlibat dalam pertemuan di beberapa tempat, seperti di hotel, restoran, kantor PLN, kediaman Sofyan Basir, juga kediaman Setya Novanto, sejak 2016 hingga 2018. Pertemuan tersebut diduga untuk membahas proyek PLTU Riau-1.
Saat persidangan, jaksa menyebut Eni, anggota Komisi VII DPR periode 2014-2019, ditunjuk Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar untuk mengawal perusahaan Johannes Kotjo dalam proyek PLTU Riau-1. Hal itu demi mencari dana bagi Partai Golkar, termasuk dalam menghadapi ajang pemilu legislatif.
Jaksa menyebut Sofyan secara sadar mengetahui adanya dana suap yang diberikan kepada Eni dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dari Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Eni dan Idrus menerima suap sebesar Rp4,75 miliar yang diberikan secara bertahap.
Terkait dengan dakwaan jaksa, kuasa hukum Sofyan Basir, Susilo Aribowo, langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Susilo menilai dakwaan terhadap kliennya tidak relevan karena perbuatan suap telah lebih dulu dilakukan.
“Sementara secara aturan bahwa menjadi peran bantuan dari Sofyan Basir seharusnya kalau mau didakwa terjadinya sebelum atau saat itu, sementara komitmen suap terjadi sebelum,” ujar Susilo.
Di akhir persidangan, kuasa hukum Sofyan mengajukan beberapa permohonan kepada majelis hakim. Salah satunya terkait dengan permohonan daftar tambahan penjenguk di rumah tahanan .
Menurut jaksa KPK Budi Sarumpaet, dari daftar nama yang diajukan sebagai tambahan penjenguk, terdapat nama Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso yang juga masuk daftar saksi yang akan diajukan KPK.
“Kami keberatan untuk memberikan izin jenguk sebelum saksi tersebut bersaksi dalam persidangan,” terang jaksa Budi. (Uca/X-10)
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Eni divonis enam tahun penjara, denda Rp200 juta, dan subsider dua bulan kurungan atas perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Rosa Vivien Ratnawati menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) menjadi limbah non-B3.
Pelaksanaannya memang lebih cepat, karena kebetulan akan ada pelaksanaan festival Wolobobo.
Salah satu penerima manfaat, Agus, warga Bima, mengungkapkan kegembiraannya setelah rumahnya teraliri listrik,
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved