Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Kemitraan SPKLU Bisa Dorong Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik

Naufal Zuhdi
14/2/2026 18:09
Kemitraan SPKLU Bisa Dorong Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik
ilustrasi(PLN)

Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia. Di tengah tren tersebut, peluang pengembangan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik menjadi sorotan, khususnya melalui kemitraan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

PT PLN (Persero) menyatakan pertumbuhan kendaraan listrik harus diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai.

Vice President Komersialisasi Produk Niaga PLN, Ronny Afrianto, menyebut jumlah SPKLU di Indonesia saat ini mencapai sekitar 5.000 unit dan masih terbuka peluang besar bagi masyarakat maupun badan usaha untuk ikut berkontribusi dalam pengembangannya.

Lonjakan jumlah kendaraan listrik membuat pembangunan SPKLU menjadi kebutuhan mendesak. PLN menilai pengembangan ekosistem ini tidak dapat dilakukan sendiri, sehingga membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak.

Beberapa skema kerja sama ditawarkan, antara lain:

  • PLN menyediakan mesin pengisian, sementara mitra menyediakan lahan strategis
  • Mitra menyediakan mesin sekaligus lahan
  • Kerja sama tripartit antara pemilik lahan, pemilik mesin, dan PLN sebagai pemegang izin penjualan listrik

Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus mendorong partisipasi sektor swasta.

Perizinan dan Tanggung Jawab Operasional

Dalam pengoperasian SPKLU, pihak yang menjual energi listrik kepada pengguna wajib memiliki izin usaha penyedia tenaga listrik atau sertifikat standar. Mitra dapat menggunakan izin yang dimiliki PLN atau mengurus izin secara mandiri. Namun, pemilik mesin tetap bertanggung jawab atas operasional dan pemeliharaan perangkat.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan peta jalan pembangunan SPKLU. Saat ini, sekitar 1.000 dari total 4.800 SPKLU yang beroperasi merupakan milik mitra swasta, dengan jumlah badan usaha yang terlibat terus bertambah. Rasio ideal yang ditetapkan adalah satu SPKLU untuk setiap 17 kendaraan listrik. Dengan demikian, pertumbuhan jumlah kendaraan akan membutuhkan ekspansi infrastruktur secara signifikan.

Kehadiran informasi kemitraan di ajang IIMS 2026 menjadi upaya memperluas partisipasi publik dan dunia usaha dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Pengembangan SPKLU dinilai sebagai langkah konkret dalam membangun ekosistem mobilitas listrik yang berkelanjutan, yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya