Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan PSU adalah amanat konstitusi dan beberapa daerah telah diputuskan untuk memulai pemilihan dalam waktu dekat.
Haykal menilai ada beberapa hal yang setidaknya perlu diperhatikan ke depan dalam Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada misalnya, substansi hukum tentang pemilu dan pilkada.
DKPP juga bisa memberhentikan anggota KPUD, apabila dianggap telah melakukan pelanggaran serius yang membuat kualitas PSU berpotensi mengalami pelanggaran.
MK memerintahkan 24 daerah untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian.
MK juga membatalkan keputusan KPU Banjarbaru yang memenangkan pasangan Lisa Halaby-Wartono.
Masyarakat meminta MK dan KPU menjelaskan alasan di balik keputusan yang tidak menyertakan suara masyarakat dari empat distrik tersebut.
Ketua Bawaslu Rahmad Bagja mengingatkan potensi praktik politik uang saat proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Pasalnya, kampanye akan digelar saat bulan Ramadan.
KPU memilih agar PSU digelar pada hari Sabtu, karena potensi masyarakat menggunakan hak pilihanya lebih besar.
KPU membutuhkan Rp486 miliar untuk menuelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
Presiden Prabowo Subianto diminta mencopot Menteri Desa Yandri Susanto lantaran terbukti cawe-cawe dalam pilkada Serang 2024.
Prabowo Subianto harus segera menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada).
PENGAMAT politik dari Untirta Ikhsan Ahmad menilai bahwa keputusan PSU dalam Pilbup Kabupaten Serang 2024 menjadi indikasi kecurangan pemilu secara masif dan terstruktur.
Puadi menjelaskan, pihaknya juga akan memastikan KPU selaku penyelenggara pilkada untuk betul-betul melakukan pencermatan dalam menggelar Pilkada 2024 ulang.
Ketua Komisi II DPR RI menyoroti rekrutmen penyelenggara pemilu menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang Pilkada di 24 daerah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan sudah bekerja dengan profesional dalam menggelar Pilkada 2024 menanggapi putusan MK untuk pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan-permasalahan dasar yang ada tidak begitu dicermati oleh penyelenggara pemilu saat itu.
Mahkamah Konstitusi (MK) RI mengeluarkan putusan untuk menerima sebagian dalil pemohon terhadap perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Barito Utara.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi semangat kepada kader yang kalah dalam kontestasi Pilkada 2024. AHY menceritakan pernah mengalami hal serupa
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved