Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja, menyatakan dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, melainkan juga bentuk pengejawantahan nilai-nilai luhur Pancasila.
Dias menegaskan bahwa hubungan antara Pilkada dan DPRD ibarat roda dengan porosnya. Ia menilai pemilihan melalui lembaga perwakilan akan memperkuat sinergi pemerintahan daerah dalam bingkai musyawarah mufakat.
"Pemilihan melalui perwakilan ini adalah penjabaran dari sila ke-4 dasar negara kita: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," ujar Dias melalui keterangannya, Rabu (31/12).
Dias yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta itu menyoroti tingginya biaya Pilkada langsung yang dinilai membebani keuangan negara. Ia berargumen, anggaran besar tersebut idealnya dialokasikan untuk kebutuhan dasar masyarakat yang lebih mendesak.
"Anggaran yang tinggi itu idealnya bisa dialihkan pada proses pembangunan daerah di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur. Kami dari Golkar Purwakarta mendukung penuh keputusan Ketua Umum Bahlil Lahadalia agar Pilkada berikutnya dipilih oleh DPRD," katanya.
Mengenai mekanisme teknis, Dias menjelaskan bahwa pemilihan melalui DPRD dapat meningkatkan kualitas pengawasan. DPRD berperan aktif mulai dari menyusun rancangan peraturan tata cara pemilihan, mengawasi kesiapan infrastruktur daerah, hingga menjaga objektivitas kepemimpinan.
"Setelah kepala daerah terpilih dilantik, DPRD tetap menjadi mitra kerja sekaligus pengawas. Karena semua kebijakan dan anggaran harus disetujui bersama, DPRD memiliki kewenangan evaluasi yang kuat terhadap kinerja kepala daerah," tambahnya.
Meski mendukung sistem perwakilan, Dias tidak menutup mata terhadap potensi tantangan, seperti konflik kepentingan antara anggota legislatif dan kepala daerah terpilih. Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia mendorong adanya peningkatan kapasitas anggota dewan serta penerapan mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel.
"Diperlukan penegakan disiplin yang ketat serta peningkatan partisipasi masyarakat untuk mengawasi kerja sama antara kepala daerah dan DPRD. Sinergi yang baik akan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat," pungkas Dias. (H-2)
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved