Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja, menyatakan dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, melainkan juga bentuk pengejawantahan nilai-nilai luhur Pancasila.
Dias menegaskan bahwa hubungan antara Pilkada dan DPRD ibarat roda dengan porosnya. Ia menilai pemilihan melalui lembaga perwakilan akan memperkuat sinergi pemerintahan daerah dalam bingkai musyawarah mufakat.
"Pemilihan melalui perwakilan ini adalah penjabaran dari sila ke-4 dasar negara kita: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," ujar Dias melalui keterangannya, Rabu (31/12).
Dias yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta itu menyoroti tingginya biaya Pilkada langsung yang dinilai membebani keuangan negara. Ia berargumen, anggaran besar tersebut idealnya dialokasikan untuk kebutuhan dasar masyarakat yang lebih mendesak.
"Anggaran yang tinggi itu idealnya bisa dialihkan pada proses pembangunan daerah di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur. Kami dari Golkar Purwakarta mendukung penuh keputusan Ketua Umum Bahlil Lahadalia agar Pilkada berikutnya dipilih oleh DPRD," katanya.
Mengenai mekanisme teknis, Dias menjelaskan bahwa pemilihan melalui DPRD dapat meningkatkan kualitas pengawasan. DPRD berperan aktif mulai dari menyusun rancangan peraturan tata cara pemilihan, mengawasi kesiapan infrastruktur daerah, hingga menjaga objektivitas kepemimpinan.
"Setelah kepala daerah terpilih dilantik, DPRD tetap menjadi mitra kerja sekaligus pengawas. Karena semua kebijakan dan anggaran harus disetujui bersama, DPRD memiliki kewenangan evaluasi yang kuat terhadap kinerja kepala daerah," tambahnya.
Meski mendukung sistem perwakilan, Dias tidak menutup mata terhadap potensi tantangan, seperti konflik kepentingan antara anggota legislatif dan kepala daerah terpilih. Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia mendorong adanya peningkatan kapasitas anggota dewan serta penerapan mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel.
"Diperlukan penegakan disiplin yang ketat serta peningkatan partisipasi masyarakat untuk mengawasi kerja sama antara kepala daerah dan DPRD. Sinergi yang baik akan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat," pungkas Dias. (H-2)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved