Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap karena lemahnya penegakan hukum di Indonesia.
“Bisa iya (makin marak politik uang), karena hukum kita masih belum kuat menghentikan upaya suap dan tradisi upeti di Indonesia,” ujar Pangi dalam keterangannya, Rabu (31/12).
Pangi mengakui bahwa pilkada langsung memiliki kelemahan, terutama maraknya praktik pembelian suara atau vote buying di tingkat pemilih. Namun, ia menegaskan bahwa pilkada melalui DPRD juga membuka ruang terjadinya transaksi politik di kalangan elite.
“Kalau lewat DPRD, yang terjadi itu persekongkolan uang setoran ke elite penentu suara,” katanya.
Ia bahkan mengungkap pengalaman masa lalu saat pilkada masih dilakukan melalui DPRD. Menurut cerita yang ia dengar, anggota DPRD kala itu mendapat berbagai fasilitas untuk memenangkan calon tertentu.
“Dulu kita kan pernah via DPRD, hasilnya adalah semua anggota DPRD pada masa itu, saya dengar di-maintenance, di-service habis agar menang voting di DPRD. Ada yang cerita, saya dengar pada masa itu disuruh belanja sepuasnya beli barang elektronik di Batam, biaya penginapan ditanggung. Dan uang jalan dikasih,” lanjut Pangi.
Menurutnya, pengalaman masa lalu tersebut menegaskan bahwa tidak ada proses politik yang benar-benar gratis ketika kepentingan kekuasaan dipertaruhkan.
“Saya enggak tahu nanti peristiwa semacam itu bakal terjadi atau tidak. Enggak ada makan siang gratis, satu suara berapa duit,” jelasnya.
Selain itu, Pangi menilai dalam skema tersebut, kandidat yang memiliki modal besar justru berpeluang lebih besar untuk menang, bukan mereka yang memiliki kapasitas kepemimpinan. Menurutnya, Pilkada melalui DPRD akan memperparah praktik suap di kalangan elite politik daerah.
“Yang jadi kepala daerah adalah politisi yang dermawan bagi rampasan, perang uang suap ke anggota yang punya hak suara agar terpilih menang mayoritas di DPRD,” tandasnya. (E-3)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Jika Pilkada dianggap mahal, solusinya adalah digitalisasi pemilu e-voting/e-recap, reformasi pendanaan parpol, dan penegakan hukum yang galak terhadap pelaku politik uang.
Analisis dampak ekonomi jika Pilkada dipilih DPRD. Lebih dari 3 juta petugas KPPS, industri percetakan, dan UMKM terancam kehilangan pendapatan masif.
Wacana pengembalian mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat ke DPRD tidak bisa dibaca secara sederhana sebagai pilihan teknis antara langsung dan tidak langsung.
Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD tidak didasarkan pada alasan yang kuat dan berpotensi melemahkan prinsip kedaulatan rakyat.
PEMILIHAN Kepala Daerah atau Pilkada tak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai mencerminkan mundurnya demokrasi dan merampas hak rakyat.
WACANA pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menilai usulan pilkada dipilih DPRD tidak masuk akal dan menegaskan pilkada langsung adalah amanat reformasi.
KPK menegaskan wacana pilkada dipilih DPRD harus disertai regulasi jelas dan pengawasan ketat guna mencegah politik transaksional dan korupsi.
Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD tidak didasarkan pada alasan yang kuat dan berpotensi melemahkan prinsip kedaulatan rakyat.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, mendorong adanya keberanian politik untuk melakukan koreksi sistem terhadap mekanisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved