Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

PKS Soal Pilkada Lewat DPRD: Jangan Terburu-buru Mengambil Keputusan

Rahmatul Fajri
13/1/2026 15:27
PKS Soal Pilkada Lewat DPRD: Jangan Terburu-buru Mengambil Keputusan
Ilustrasi(Dok Litbang MI)

SEKRETARIS Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menegaskan bahwa wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD memerlukan kajian yang mendalam. Kholid menilai perlunya evaluasi objektif setelah Indonesia menjalankan sistem Pilkada langsung selama dua dekade terakhir.

Kholid menjelaskan bahwa secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis. Namun, penentuan mekanisme mana yang akan digunakan di masa depan harus didasarkan pada kajian akademis. 

"Pilkada langsung ini sudah berjalan selama 20 tahun. Kita harus objektif dan rasional untuk melihat apa kira-kira evaluasinya. Penting bagi kita untuk memiliki dasar akademik yang kuat sebelum menentukan alternatif atau koreksi terhadap sistem saat ini," ujar Kholid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Lebih lanjut, Kholid menekankan bahwa DPR RI harus menjadi ruang diskusi yang terbuka bagi seluruh elemen bangsa. Ia menilai keputusan besar mengenai arah demokrasi tidak boleh diambil secara terburu-buru tanpa melibatkan suara masyarakat.

Ia mendorong terwujudnya partisipasi publik yang bermakna dengan mengundang para akademisi, tokoh bangsa, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk memberikan pandangan.

"Kita ingin pembahasannya dilakukan secara komprehensif di DPR RI. Kita dengarkan masyarakat dan akademisi agar secara prosedural memenuhi aspek partisipasi publik. Semua harus dibahas di atas meja secara terbuka dan transparan," tambahnya.

Meskipun wacana Pilkada melalui DPRD mulai mengemuka, Kholid menyatakan PKS tidak ingin gegabah dalam mengambil posisi sebelum kajian mendalam tuntas dilakukan. Menurutnya, jika memang terdapat poin-poin yang perlu dikoreksi dari sistem pemilihan langsung, maka alternatif yang ditawarkan harus melalui uji publik yang ketat.

"Kita tidak terlalu terburu-buru untuk membuat keputusan. Perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif agar demokrasi kita tetap berjalan di jalur yang tepat sesuai konstitusi," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya