Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menilai usulan kepala daerah dipilih oleh DPRD tidak masuk akal, terlebih jika alasan yang disampaikan hanya karena mahalnya ongkos politik.
“Alasan utama yang disampaikan ke publik oleh para pengusung ini kan soal biaya pilkada dan praktek politik uang di masyarakat. Menurut saya alasan-alasan itu menunjukkan kurangnya kemauan berpikir dan ketidakmampuan melakukan self critic,” kata Deddy dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/1).
Menurut Deddy, apabila yang dipersoalkan adalah besarnya biaya yang harus ditanggung negara dalam penyelenggaraan pilkada, terdapat berbagai alternatif untuk menekan anggaran tanpa harus mengubah mekanisme pemilihan langsung.
“Misalnya menggabungkan pilkada dengan pemilihan DPRD seperti putusan MK (pemisahan pemilu nasional dengan daerah). Atau, menyatukan pilkada dengan Pilpres (pemisahan pemilu legislatif dengan eksekutif termasuk pilkada). Prinsipnya, pilkada ditumpangkan dengan pemilu lainnya,” ungkapnya.
Politikus PDIP itu mengingatkan, hulu dari biaya paslon yang tinggi dalam pilkada itu dimulai dari partai politik sendiri. Adanya kebiasaan mahar politik hingga megagalan parpol melakukan kaderisasi internal dan rekrutmen calon kepala daerah mendorong budaya politik uang di lapangan.
Deddy juga mengingatkan, Pilkada langsung adalah amanat reformasi yang tidak bisa asal diubah.
“Harus diingat bahwa pemilihan langsung itu adalah buah dari reformasi. Dan praktek pemilihan kepala daerah secara langsung itu banyak sekali menghasilkan pemimpin-pemimpin di tingkat nasional dengan berbagai inovasi dan inisiatif yang hebat. Apakah semua itu mau diabaikan dengan pemilihan kepala daerah yang disetir oleh para oligarki yang memegang kekuasaan hari-hari ini?,” tegasnya.
Deddy meyakini, usulan Pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD akan ditolak rakyat, seperti layaknya usulan revisi UU Pilkada yang sempat menuai demo besar.
“Saya yakin bahwa gagasan ini akan ditolak oleh rakyat Indonesia sebagaimana rencana revisi UU Pilkada yang begitu massif penolakannya dengan gerakan darurat garuda biru kemarin. Banyak analisis yang mengatakan bahwa upaya perampasan hak rakyat utk memilih kepala daerah ini adalah bagian dari konspirasi dan persekongkolan elite nasional,” ujarnya. (P-4)
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved