Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, mendorong adanya keberanian politik untuk melakukan koreksi sistem terhadap mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia. Azis menilai, sistem Pilkada langsung yang telah berjalan selama dua dekade perlu ditimbang ulang karena telah melahirkan persoalan struktural berupa biaya politik yang sangat tinggi.
Menurut Azis, tingginya ongkos politik saat ini telah mendorong kompetisi berbasis modal ketimbang gagasan. Hal ini dinilai memicu praktik transaksional yang sistemik, baik sebelum maupun sesudah pemilihan.
"Biaya politik yang sangat tinggi mendorong kompetisi berbasis modal, bukan gagasan. Konsekuensinya jelas: praktik transaksional, kebijakan yang sarat kepentingan, hingga kepala daerah yang akhirnya berhadapan dengan hukum," ujar Azis melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/12).
Azis menekankan bahwa evaluasi terhadap Pilkada langsung bukanlah sebuah bentuk pengingkaran terhadap demokrasi atau kemunduran politik. Menurut dia, demokrasi harus dimaknai sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan yang berintegritas, bukan sekadar prosedur memilih di bilik suara yang kerap dipengaruhi kekuatan uang.
"Ketika sebuah mekanisme justru melahirkan insentif buruk secara sistemik, evaluasi bukanlah bentuk pengingkaran demokrasi, melainkan upaya menyelamatkannya," kata legislator Gerindra tersebut.
Sebagai solusi, Azis menawarkan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai opsi konstitusional yang layak dipertimbangkan secara rasional. Ia berargumen bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan yang sah dan bekerja dalam ruang politik yang relatif lebih mudah diawasi dibandingkan mobilisasi massa di lapangan.
Ia membayangkan sebuah desain pemilihan di DPRD yang tetap transparan, seperti adanya uji publik terbuka, penyampaian visi-misi yang terukur, serta pemaparan rekam jejak calon yang bisa diuji oleh media dan publik.
"Calon kepala daerah tidak lagi dituntut membiayai kampanye massal yang mahal, tetapi harus meyakinkan wakil rakyat dan publik dengan program konkret. Transaksi yang terkonsentrasi di lembaga perwakilan relatif lebih mudah dikendalikan dibanding praktik transaksional yang menyebar luas dan sulit dilacak," jelasnya.
Azis mengajak semua pihak untuk melihat wacana ini dengan kepala dingin. Ia mengingatkan bahwa dalam sejarah politik Indonesia, koreksi sistem seperti perubahan mekanisme pemilihan presiden dan revisi otonomi daerah adalah hal yang lumrah demi efektivitas pemerintahan.
"Pertanyaannya adalah sistem mana yang paling mungkin bekerja secara jujur dan efektif dalam konteks Indonesia hari ini. Jika pertanyaan itu dijawab dengan keberanian politik, demokrasi kita justru akan tumbuh lebih matang," pungkas Azis. (E-3)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Jika Pilkada dianggap mahal, solusinya adalah digitalisasi pemilu e-voting/e-recap, reformasi pendanaan parpol, dan penegakan hukum yang galak terhadap pelaku politik uang.
Analisis dampak ekonomi jika Pilkada dipilih DPRD. Lebih dari 3 juta petugas KPPS, industri percetakan, dan UMKM terancam kehilangan pendapatan masif.
Wacana pengembalian mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat ke DPRD tidak bisa dibaca secara sederhana sebagai pilihan teknis antara langsung dan tidak langsung.
Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD tidak didasarkan pada alasan yang kuat dan berpotensi melemahkan prinsip kedaulatan rakyat.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
Yusril Ihza Mahendra, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD lebih efektif untuk menekan praktik politik uang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved