Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Pengamat Kritik Wacana Referendum Pilkada tak Langsung

Mohamad Farhan Zhuhri
07/1/2026 17:57
Pengamat Kritik Wacana Referendum Pilkada tak Langsung
Ilustrasi.(Antara Foto)

WACANA referendum Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tak langsung lewat DPRD dinilai tidak relevan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menegaskan Indonesia tidak mengenal mekanisme referendum dalam praktik demokrasi elektoral.

“Yang jelas negara kita tidak mengenal referendum," ujar Djayadi saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (7/1).

Ia menilai, jika referendum dipaksakan, pelaksanaannya akan menimbulkan beban anggaran besar karena mekanismenya setara dengan pemilu nasional. 

Selain itu, belum ada payung hukum yang mengatur secara jelas penggunaan referendum sebagai instrumen pengambilan keputusan politik di Indonesia.

"Dari segi biaya juga mahal, karena itu menjadi seperti pemilu nasional. Dasar hukumnya belum jelas," bebernya.

Wacana referendum mencuat di tengah perdebatan soal arah Pilkada, menyusul menguatnya kembali usulan Pilkada tidak langsung melalui DPRD dengan alasan efisiensi biaya dan stabilitas politik daerah. 

Namun, opsi tersebut menuai kritik karena dinilai berpotensi menggerus prinsip kedaulatan rakyat.

Ia menegaskan perubahan sistem Pilkada semestinya ditempuh melalui jalur legislasi yang konstitusional dan berbasis kajian hukum yang kuat, bukan dengan memperkenalkan mekanisme baru yang belum dikenal dalam sistem demokrasi Indonesia. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya