Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah atau pilkada tak langsung melalui DPRD dapat melemahkan legitimasi daerah. Ia menilai pilkada langsung masih sejalan dengan amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam sistem demokrasi.
Ida menyampaikan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara tegas mengatur pengisian jabatan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. Menurutnya, meskipun MK memberikan ruang kebijakan atau open legal policy kepada pembentuk undang-undang untuk menentukan mekanisme Pilkada, nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan.
“Pengisian jabatan kepala daerah itu sudah dinyatakan oleh konstitusi harus dilakukan secara demokratis. Dalam beberapa putusannya, MK memang menyatakan bahwa pemilihan secara demokratis merupakan open legal policy bagi pemerintah dan DPR,” ujar Ida di Jakarta, Rabu (14/1).
Namun demikian, Ida menekankan bahwa MK juga memberikan batasan yang jelas terkait makna demokrasi itu sendiri. Ia menegaskan, demokrasi tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pemilihan.
“Di dalam putusan-putusan MK itu sendiri juga sudah dinyatakan secara tegas tentang nilai-nilai demokrasi yang mensyaratkan adanya partisipasi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa meskipun kewenangan untuk menentukan apakah Pilkada diselenggarakan secara langsung atau tidak langsung berada di tangan DPR dan pemerintah, mekanisme yang dipilih tetap harus menginternalisasi partisipasi rakyat.
“Ke depan, meskipun diserahkan kepada DPR dan pemerintah, sistem pemilihan kepala daerah itu menurut MK harus tetap menginternalisasi nilai-nilai demokrasi, terutama partisipasi masyarakat untuk terlibat langsung dalam memilih calon-calon kepala daerah,” ujarnya.
Dari perspektif praktik ketatanegaraan, Ida menilai pemilihan langsung memberikan legitimasi politik yang kuat dan seimbang antara lembaga eksekutif dan legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Presiden dan DPR RI, yang sama-sama dipilih langsung oleh rakyat, memiliki legitimasi yang setara dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pengawasan.
“Kedua lembaga ini sama-sama dipilih langsung oleh rakyat dan memiliki legitimasi yang kuat, sehingga check and balances bisa berjalan secara seimbang,” jelasnya.
Menurut Ida, prinsip legitimasi yang sama juga harus berlaku di tingkat daerah. Kepala daerah dan DPRD yang sama-sama dipilih langsung oleh rakyat akan menciptakan keseimbangan kekuasaan serta memastikan kebijakan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Pemerintah daerah itu menjalankan kebijakan pusat sekaligus memperjuangkan kebutuhan lokalnya, dan itu harus mendapatkan persetujuan anggaran dari DPRD yang juga dipilih langsung oleh rakyat,” katanya.
Ida pun menegaskan bahwa Pilkada langsung masih relevan dan penting untuk menjaga kualitas demokrasi lokal. Ia mengingatkan bahwa penerapan Pilkada tidak langsung, sementara DPRD tetap dipilih secara langsung, berpotensi menimbulkan ketimpangan legitimasi politik di daerah.
“Pemilihan secara langsung ini harus terus dilakukan karena sumber kekuasaan itu berasal dari rakyat. Kalau Pilkada tidak langsung sementara DPRD dipilih langsung, itu justru akan melemahkan sistem pemerintahan daerah karena kepala daerah tidak memiliki legitimasi politik yang sama kuatnya,” tegasnya. (H-4)
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WALI Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan setuju dengan opsi pemilihan kepala daerah atau Pilkada tak langsung oleh DPRD. Alasannya efisiensi anggaran.
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Yusril Ihza Mahendra menyerahkan keputusan soal mekanisme pemilihan kepala daerah atau pilkada pada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved