Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
USULAN pilkada tidak langsung melalui DPRD dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan politik uang dan mahalnya biaya politik. Sebaliknya, mekanisme tersebut dinilai berpotensi memusatkan praktik transaksional pada segelintir elite legislatif dengan pengawasan publik yang lebih lemah.
Hal itu disampaikan dalam laporan Perludem bertajuk Mempertahankan Pilkada Langsung yang diterima pada Jumat (16/1). Laporan itu mengungkap, dana kampanye Pilkada 2024 menunjukkan rata-rata laporan penerimaan dana kampanye hanya Rp9,6 miliar di tingkat provinsi dan Rp1,6 miliar di tingkat kabupaten/kota.
"Perludem menilai angka tersebut tidak realistis dibandingkan kebutuhan riil kampanye, sehingga menunjukkan adanya peredaran dana politik di luar laporan resmi," kata peneliti Perludem Iqbal Kholidin dikutip dari siaran pers, Jumat (16/1).
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung. Karena itu, memindahkan pemilihan kepala daerah ke DPRD dinilai hanya memindahkan lokasi transaksi politik dari ruang publik ke ruang tertutup.
Perludem merekomendasikan reformasi pendanaan kampanye melalui pembatasan pengeluaran, audit investigatif, dan penindakan tegas terhadap mahar politik sebagai langkah yang lebih efektif untuk memperbaiki kualitas demokrasi lokal.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong, menilai wacana opsi-opsi untuk perubahan sistem pilkada bukan merupakan ‘barang haram’. Dia mengatakan semua opsi yang ada terkait sistem pilkada itu perlu dibicarakan, dan DPR juga akan menerima berbagai masukan dan pandangan dari publik.
Namun, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR belum ada pembahasan terkait revisi Undang-Undang Pilkada. "Sampai sejauh ini sih kan belum ada pembahasan soal terkait soal Pilkada itu dan kami di DPR kan terbuka. Semua opsi kan harus dibicarakan, jadi opsi manapun tidak ada sesuatu yang mustahil," kata dia, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/1).
Untuk saat ini, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR akan memulai pembahasan revisi atau RUU tentang Pemilihan Umum. Menurut dia, Komisi II sudah diberi tugas untuk pembahasan itu, dan nantinya dia akan mengumumkan ketika mulai dibahas.
Untuk itu, menurut dia, Komisi II DPR akan fokus terlebih dahulu terhadap RUU Pemilu. Karena berdasarkan tahapan, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan sebelum Pilkada.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pilkada melalui DPRD mempermudah pengawasan politik uang alias money politics yang selama ini kerap terjadi.
Sebab, kata dia, apabila nantinya kepala daerah dipilih oleh DPRD, hanya akan terdapat sekitar 20-35 orang yang diawasi selama proses pilkada berjalan.
"Kemungkinan terjadinya money politics sangat kecil dibanding misalnya dibanding pilkada langsung dengan pemilih masyarakat satu kabupaten. Mengawasi orang se-kabupaten itu tidak mudah dan kemungkinan terjadinya money politics jauh lebih besar," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1).
Di sisi lain, dirinya berpendapat pilkada melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi para pemimpin daerah potensial untuk terpilih.
Yusril mengatakan salah satu kelemahan pilkada secara langsung oleh masyarakat, yakni kecenderungan hanya memilih sosok yang populer seperti artis, tanpa memikirkan kepiawaian orang tersebut dalam memimpin suatu daerah. (Mir/P-3)
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WALI Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan setuju dengan opsi pemilihan kepala daerah atau Pilkada tak langsung oleh DPRD. Alasannya efisiensi anggaran.
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Yusril Ihza Mahendra menyerahkan keputusan soal mekanisme pemilihan kepala daerah atau pilkada pada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ida Budhiati menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah atau pilkada tak langsung melalui DPRD dapat melemahkan legitimasi daerah.Pilkada langsung dinilai masih sejalan amanat konstitusi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved