Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) Jeirry Sumampow menolak pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada lewat DPRD yang belakangan digulirkan sejumlah elite partai politik. Menurutnya, alasan efisiensi anggaran dan penekanan politik uang yang kerap dikemukakan justru menyesatkan publik dan mengancam kedaulatan rakyat.
Jeirry menilai mahalnya ongkos politik tidak bersumber dari sistem pilkada langsung, melainkan dari perilaku elit dan buruknya tata kelola partai politik. Karena itu, mengubah sistem pemilihan menjadi tidak langsung tidak akan menghapus praktik politik uang.
"Mengubah sistem menjadi tidak langsung tak akan menghapus politik uang, melainkan hanya melakukan lokalisasi korupsi," kata Jeirry melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/12).
Ia menegaskan, transaksi gelap yang sebelumnya menyasar pemilih justru akan berpindah ke ruang-ruang tertutup antarelite partai dan fraksi DPRD.
Ia juga menyoroti soal etika elit politik yang mengusulkan pilkada melalui DPRD. Menurut Jeirry, para elit tersebut tidak memiliki legitimasi moral untuk berbicara soal pemberantasan politik uang.
"Sangat ironis dan munafik ketika mereka menggunakan politik uang sebagai alasan untuk mencabut hak rakyat, padahal mereka sendiri yang melanggengkan praktik tersebut," ujarnya.
Jeirry menekankan bahwa pilkada langsung merupakan mandat reformasi untuk memutus praktik 'dagang sapi' yang dulu masif terjadi di DPRD. Mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD dinilainya sebagai kemunduran serius bagi demokrasi lokal.
Dalam sistem tersebut, kepala daerah berisiko menjadi sandera kepentingan partai, bukan lagi pelayan kepentingan rakyat. Akuntabilitas kepada pemilih akan terputus dan digantikan oleh relasi balas budi kepada pimpinan partai.
Ia menegaskan, biaya politik tidak boleh dijadikan alasan untuk merampas kedaulatan rakyat. Jika pilkada dinilai mahal, solusi yang seharusnya ditempuh adalah perbaikan sistem, bukan pencabutan hak pilih.
"Solusinya adalah digitalisasi pemilu, reformasi pendanaan partai politik, dan penegakan hukum yang galak terhadap pelaku politik uang," kata Jeirry.
Menurutnya, sejak pilkada langsung diterapkan pada 2005, rakyat semakin terbiasa dan berdaulat dalam menentukan pemimpinnya. Mengembalikan pilkada ke DPRD berarti memaksa rakyat kembali menjadi penonton dalam menentukan masa depan daerahnya sendiri.
Atas dasar itu, Tepi Indonesia menolak wacana pilkada melalui DPRD. Jeirry menilai sistem tersebut hanya akan memperkuat cengkeraman oligarki dan mempermudah para cukong membeli kepemimpinan daerah dengan harga lebih murah di lingkaran elite partai. Ia menegaskan, kedaulatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh kalkulasi penghematan anggaran yang menurutnya semu dan menyesatkan. (H-4)
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KOMITE Pemilih Indonesia menilai sudah saatnya dilakukan reformasi terhadap Polri. Salah satu langkah mendesak, kata dia, menempatkan kepolisian di bawah kementerian
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved