Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan adanya jarak antara sikap elite partai politik dan para pemilihnya terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih oleh DPRD.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, menjelaskan bahwa mayoritas pemilih partai politik, baik partai yang memiliki kursi di DPR maupun partai nonparlemen, justru menolak perubahan mekanisme pilkada tersebut, termasuk dari Partai Golkar yang diketahui mengusung gagasan itu.
“Apa yang disuarakan oleh pemimpin elite-elite partai itu ternyata belum diamini oleh grassroot atau pemilih-pemilih partai yang bersangkutan,” ujar Ardian di Kantor LSI Denny JA, Jakarta, Rabu.
Ia memaparkan, tingkat penolakan muncul di hampir semua basis pemilih partai. Berikut rinciannya:
“Jadi, terlihat dari sini secara mayoritas bahwa pemilih-pemilih partai yang elite-elitenya menyatakan setuju ternyata di grassroot atau di pemilih-pemilih partai mayoritas menyatakan tidak setuju,” kata Ardian.
Selain soal sikap terhadap pilkada DPRD, survei juga menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik. Hasilnya, hanya 53,3 persen responden menyatakan percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tidak percaya.
“Partai politik adalah salah satu lembaga yang selalu terendah trust publiknya dibanding lembaga dan pilar demokrasi lainnya,” ujarnya.
Survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden, pada periode 19-20 Oktober 2025. Ardian menambahkan 1.200 responden itu bisa mewakili seluruh masyarakat Indonesia karena hasil survei-survei pemilu sebelumnya, survei yang dihasilkan dengan jumlah responden itu nyaris sama dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum. (Ant/E-3)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
Yusril Ihza Mahendra, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD lebih efektif untuk menekan praktik politik uang.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Demokrasi di era Prabowo, kita melihat kecenderungan proses demokratisasi itu semakin mengalami regresi. Pengambilan keputusan sering dilakukan secara tersentralisasi,”
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan mayoritas masyarakat menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD.
Wacana pengembalian mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat ke DPRD tidak bisa dibaca secara sederhana sebagai pilihan teknis antara langsung dan tidak langsung.
WACANA pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menjadi polemik dengan dalih efisiensi biaya politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved