Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan mayoritas masyarakat menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, menyebut sebanyak 66,1% responden menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju terhadap wacana tersebut. Sementara itu, hanya 28,6% responden yang menyatakan setuju atau sangat setuju.
“Dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65% menolak Pilkada DPRD, angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik,” ujar Ardian saat memaparkan hasil survei di Jakarta.
Menurut Ardian, ketika sebuah isu sudah ditolak lebih dari 60% opini publik, dampaknya dinilai sangat besar dan mengakar pada berbagai segmen masyarakat. Penolakan, kata dia, datang dari lintas kategori, mulai laki-laki dan perempuan, warga desa maupun kota, hingga kelompok ekonomi bawah dan atas.
“Kemudian baik yang di desa maupun yang di kota pun menolak. Isu ini tidak hanya milik masyarakat di perkotaan, tapi masyarakat desa juga,” ucapnya.
Yang menarik, Ardian menambahkan, kelompok masyarakat dengan pendapatan lebih tinggi justru menunjukkan tingkat penolakan yang lebih besar. Dari sisi generasi, data menunjukkan Gen Z menjadi kelompok yang paling keras menolak wacana Pilkada oleh DPRD.
Berikut rinciannya:
“Secara sistemik tidak hanya di sebuah generasi saja penolakan ini berlangsung, tapi di semua generasi yang ada, mayoritas menolak Pilkada DPRD,” kata Ardian.
Survei dilakukan menggunakan metode multi-stage random sampling, dengan 1.200 responden pada periode 19–20 Oktober 2025. Ardian menegaskan, jumlah tersebut dinilai cukup mewakili populasi nasional, karena dalam survei pemilu sebelumnya, hasil dengan jumlah responden serupa kerap mendekati hasil resmi Komisi Pemilihan Umum.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
Yusril Ihza Mahendra, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD lebih efektif untuk menekan praktik politik uang.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Demokrasi di era Prabowo, kita melihat kecenderungan proses demokratisasi itu semakin mengalami regresi. Pengambilan keputusan sering dilakukan secara tersentralisasi,”
Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan adanya jarak antara sikap elite partai politik dan para pemilihnya terkait wacana pilkada dipilih oleh DPRD.
Wacana pengembalian mekanisme Pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat ke DPRD tidak bisa dibaca secara sederhana sebagai pilihan teknis antara langsung dan tidak langsung.
WACANA pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menjadi polemik dengan dalih efisiensi biaya politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved