Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI awal tahun 2026, wacana untuk mengembalikan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat ke tangan DPRD kembali menjadi sorotan. Gagasan ini mulai mendapat dukungan dari sejumlah fraksi besar di DPR, seperti Golkar, Gerindra, PKB, dan PAN, dengan pertimbangan efisiensi anggaran dan efektivitas demokrasi.
Sekjen Relawan Gawagis Berfikir Kemajuan (GBK), Achmad Syamsul Askandar atau yang akrab disapa Gus Aan, menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Menurutnya, sistem pemilihan langsung yang berjalan selama ini justru cenderung menciptakan mentalitas pragmatis di tengah masyarakat.
"Kami mendukung Pilkada dikembalikan ke DPRD. Faktanya, pemilihan langsung membuat masyarakat menjadi pragmatis," ujar Gus Aan melalui keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Gus Aan menilai, biaya kampanye yang sangat tinggi dalam sistem pemilihan langsung memicu lahirnya politik transaksional. Dampaknya, kepala daerah terpilih seringkali tidak fokus pada pembangunan daerah, melainkan terjebak dalam upaya mencari keuntungan untuk menutupi biaya politik yang telah dikeluarkan.
Ia juga menepis anggapan bahwa pemilihan melalui DPRD merupakan langkah yang tidak demokratis. Sebaliknya, pemilihan lewat legislatif daerah dianggap tetap konstitusional dan sah secara demokrasi.
"Pilkada melalui DPRD sudah sangat demokratis. Jika sistem ini dikhawatirkan memicu politik uang di tingkat anggota dewan, itu alasan yang dibuat-buat. Mengapa? Karena jika hanya politik uang yang ditakutkan, aparat penegak hukum sangat mudah untuk memantaunya," kata Gus Aan.
Lebih lanjut, Gus Aan memberikan sindiran kepada partai politik yang bersikeras menolak wacana tersebut. Ia menilai penolakan itu bisa jadi indikasi bahwa partai tersebut tidak mendengar aspirasi dari arus bawah atau memang memiliki keterbatasan kader di daerah.
"Atau memang minim kader di daerah, sehingga aspirasi rakyat tidak sampai ke pusat," cetusnya. (H-2)
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
PIDATO Presiden Prabowo Subianto mengirimkan sinyal yang jelas bahwa demokrasi itu jorok, messy, berbiaya mahal, dan hal lain sebagainya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved