Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Publik Tolak Pilkada via DPRD, Golkar: Mungkin yang Dibayangkan Era Orde Baru

Rahmatul Fajri
08/1/2026 18:47
Publik Tolak Pilkada via DPRD, Golkar: Mungkin yang Dibayangkan Era Orde Baru
ilustrasi(MI)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji menanggapi hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menunjukkan mayoritas publik menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Sarmuji menilai penolakan muncul karena adanya persepsi publik bahwa sistem tersebut akan mengadopsi model era Orde Baru yang minim keterlibatan rakyat.

Sarmuji menegaskan, jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.

"Mungkin yang dibayangkan publik adalah desain pilkada model Orde Baru di mana keterlibatan publik hampir nihil. Kalaupun nanti ada perubahan desain, kita akan melibatkan semaksimal mungkin partisipasi publik dalam pilkada tidak langsung," ujar Sarmuji melalui keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Menurut Sarmuji, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan akses terhadap calon pemimpinnya. Dalam desain Pilkada lewat DPRD yang ia bayangkan, rakyat tetap memiliki ruang dalam proses penjaringan calon serta dapat berinteraksi langsung melalui kampanye dan debat kandidat.

"Rakyat bisa terlibat dalam proses penjaringan. Publik bisa berinteraksi melalui kampanye tatap muka, platform media sosial, atau media lainnya. Yang penting publik bisa mengetahui bagaimana isi pikiran kandidat," tambahnya.

Lebih lanjut, Sarmuji menjelaskan bahwa mekanisme debat tetap diperlukan agar publik dapat menilai kualitas calon secara objektif. Ia mengingatkan para anggota legislatif di daerah untuk tidak main-main dalam menentukan pilihan, karena ada konsekuensi elektoral yang menanti.

"Publik akan menilai kualitas calon. Jika DPRD memilih calon yang tidak berkualitas, dia (anggota DPRD) akan dihukum rakyat di pemilu selanjutnya," tegas Sarmuji. (Faj/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik