Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengadaan perlengkapan sesuai protokol tersebut dianggap menjadi bagian dari sarana Pilkada karena menunjang terhadap pelaksanaan tugas penyelenggara.
Pemungutan suara akan dihelat pada 9 Desember mendatang. Keseluruhan tahapan itu tetap harus disesuaikan dengan protokol kesehatan penanganan virus korona yang ketat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono akan mengundurkan diri sebagai aparatur negara, karena akan mempersiapkan diri mau dalam pilkada
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pun mendorong semua pihak mengkaji ulang keputusan itu supaya tidak mengorbankan kesehatan penyelenggara, peserta dan masyarakat.
Berdasarkan keputusan dengan KPU sebelumnya, tahapan Pilkada 2020 direncanakan akan dimulai pada 6 Juni 2020.
“Kami pada Selasa (12/5) sudah reses. Kemungkinan perppu baru dibahas pada masa sidang yang akan datang,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di Jakarta, kemarin.
Mantan jurnalis dan pimpinan redaksi Group Jawa Pos Media itu menilai, apa yang dilakukan None akan menjadi arah baru berkomunikasi. Khususnya di era pandemi seperti saat ini.
KPU RI tengah mematangkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 270 daerah di tengah pandemi virus korona,perubahan alur pesta demokrasi ini akan diuji publik
Penundaan pemilu selama hanya tiga bulan dianggap menunjukkan pemerintah tidak serius menjamin hak konstitusi masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Mengingat begitu dekatnya dengan jadwal Pilkada 2020 yang diputuskan berlangsung 9 Desember nanti
Dana yang sudah masuk, terang dia, tidak perlu dikembalikan ke kas daerah meski pesta demokrasi diundur.
PEMUNDURAN pelaksanaan pilkada ke 9 Desember 2020 sebagai dampak wabah covid-19 tidak terhindarkan.
Sementara itu, sepuluh tahapan yang tersisa harus dihentikan karena pandemi covid-19. Adapun total dana untuk penyelenggaraan pilkada 2020 sebesar Rp9,9 triliun.
Bagi daerah dengan PAD besar tidak bermasalah terkait anggaran. Akan tetapi, di Sumut ada sejumlah daerah yang PAD-nya kecil.
Pilkada perlu memperhatikan proses recovery ekonomi pascapandemi. Itu guna menekan potensi politik uang meningkat.
“Harapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), akhir April 2020 harus sudah selesai,” kata anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera kepada Medcom.id, kemarin.
Untuk menghindari kekosongan hukum yang berkelamaan, KPU akhirnya mengirim usulan materi Perppu Pilkada ke Istana Kepresidenan.
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dianggap sangat tepat menjadi pilihannya dan harus segera terbit.
Waktu yang dinilai paling tepat ialah sebelum akhir April agar sekaligus memberikan kepastian pengalihan anggaran.
Jika ingin menunda lagi, apalagi menunda seluruh tahapan pilkada, KPU membutuhkan landasan hukum yang kuat. Oleh karena itu, perlu perppu
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved