Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono akan mengundurkan diri sebagai aparatur negara (ASN). Pengunduran dirinya dari ASN karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok.
" Saya siap mengundurkan diri dari Jabatan Sekda. Saya mau maju di Pilkada, " ujar Hardiono, Minggu (7/6).
Tentu dari sekarang akan mempersiapkan diri dengan mempersiapkan berkas-berkas sebagai persyaratan pencalonan Wali Kota Depok yang akan dihelat pada 9 Desember tahun ini.
Sebenarnya, Hardiono akan pensiun dari ASN tahun depan. Namun dia mengambil risiko lepas jabatan saat memutuskan maju di Pilkada Kota Depok.
Tak hanya itu, Hardiono pun telah mempersiapkan diri jadi seorang pemimpin jika terpilih dalam Pilkada nanti.
Baca juga : Hari ini, Positif Covid-19 di DKI Tambah 160 Kasus
Hardiono telah memastikan langkahnya dengan mempersiapkan visi misi jika terpilih menjadi orang nomor satu di Kota Depok.
" Saya ingin memajukan birokrat dengan meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik, " janjinya.
Dalam Pilkada nanti, imbuh Hardiono tak hanya dirinya yang mengundurkan diri, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pun mengundurkan diri karena ikut di Pillada. " Nanti pelaksana tugasnya dari Provinsi Jawa Barat, " tandas Hardiono.
Sementara Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima peraturan KPU terkait dengan kelanjutan tahapan Pilkada karena sedang diundangkan di Kemenhumkam.
"Mudah-mudahan satu dua hari ini sudah keluar. Segera setelah dikeluarkannya regulasi tersebut kami akan sosialisasikan," pungkasnya. (OL-2)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved