Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI menilai penundaan Pilkada 2020 harus segera mendapatkan naungan regulasi supaya tidak ada celah dan ketidakpastian hukum. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dianggap sangat tepat menjadi pilihannya dan harus segera terbit.
"Guna menutup kekosongan hukum maka harus pakai perppu mengganti Undang-Undang Pilkada yang sudah ada. Kita tidak cukup punya waktu untuk membahasnya karena keadaan genting yang memaksa," papar Anggota Komisi II DPR asal Fraksi NasDem, Syamsul Luthfi, kepada Media Indonesia, Sabtu (11/4).
Baca juga: KPU Usulkan Dua Hal Mendesak dalam Perppu Pilkada
Menurut dia, KPU bisa mengajukan rancangan perppu dan tidak mengandalkan atau menunggu pemerintah yang tengah fokus menanggulangi covid-19. Dengan begitu, penundaan Pilkada 2020 memiliki landasan hukum yang kuat.
Pada kesempatan berbeda, KPU RI mengklaim telah mengirim surat untuk pihak istana. Salah satunya berisi materi rancangan Perppu tentang Penundaan Pilkada 2020.
"KPU sudah kirim surat ke Presiden yang salah satu materinya adalah usulan materi Perppu Pilkada," terang Komisioner KPU RI Hasyim Asyari kepada Media Indonesia, Sabtu (11/4).
Baca juga: Spekulasi Ahli UI, Asal Dentuman dari Longsoran Bawah Tanah
Pilkada di 270 daerah seyogianya digelar September tahun ini, namun dipastikan batal akibat covid-19. Dampak pandemi ini telah menghentikan beberapa tahapan menuju pesta rakyat tersebut. (Cah/A-3)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved