Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, akan mengajukan tambahan dana untuk pelaksanaan Pilkada yang akan datang. Tambahan dana tersebut dibutuhkan untuk penyesuaian dengan protokol Covid-19.
Komisioner KPU setempat, Syaifur Rahman, mengatakan berdasar hitungan sementara, kebutuhan tambahan dana pilkada tersebut diperkirakan mencapai Rp21 miliar.
"Itu masih hitungan sementara yang saat ini masih dalam kajian dan verifikasi kebutuhan poin kegiatan baru yang akan ditambahkan," kata Syaifur Rahman, Selasa (9/6).
Ia menjelaskan, diantara kegiatan yang menyebabkan kebutuhan tambahan dana tersebut adalah pengadaan Alat Pengaman Diri (APD) dan sarana penunjang sesuai protokol penanganan Covid. Diantaranya, jelas dia, pengadaan masker dan sarung tangan untuk penyelenggara mulai tingkat kabupaten hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), alat cuci tangan dan lainnya.
"Poin-poin tersebut tidak tercakup dalam daftar anggaran sebelumnya karena disusin sebelum masa pandemi," jelas Syaifur.
Pengadaan perlengkapan sesuai protokol tersebut, kata dia, dianggap menjadi bagian dari sarana Pilkada karena menunjang terhadap pelaksanaan tugas penyelenggara.
"Meski tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan Pilkada, tapi akan menjadi standar operasional prosedur yang harus dilaksanakan sehingga kami harus meenfasilitasi pengadaannya," katanya. (R-1)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved