Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR akan segera memulai pembahasan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Sebelumnya, Komisi II DPR menerima Perppu No 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkada dari pemerintah.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II akan segera melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persiapan Pilkada. Berdasarkan keputusan dengan KPU sebelumnya, tahapan Pilkada 2020 direncanakan akan dimulai pada 6 Juni 2020.
"Rabu besok, kami akan rapat dengan Mendagri dan KPU untuk membahas tahapan itu," ujar Doli dalam keterangan resmi, Senin (18/5).
Baca juga: Perlu Kepastian Tunda lagi atau Tidak
Rapat akan dilakukan meski saat ini DPR RI tengah menjalani masa reses. Berdasarkan jadwal resmi, DPR akan menjalani masa reses hingga 14 Juni mendatang.
"Ya karena urgent, kami minta izin ke pimpinan untuk Raker walaupun dalam masa reses," ujar Doli.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan bila kondisi pandemi mereda dan pelaksanaan Pilkada tetap pada 9 Desember, diharapkan sebelum Juli tahapan Pilkada sudah bisa dimulai.
"Jadi Juli paling lambat sudah bisa dimulai," ujar Saan.
Terkait waktu pelaksanaan, hingga saat ini, Komisi II masih berpegang pada keputusan yang telah diambil bersama KPU, yakni pada 9 Desember 2020. Namun, segala kemungkinan termasuk kemunduran lebih lama bisa terjadi bila kondisi tidak memunkinkan.
"Kalau dari rapat terakhir mengapa kita ambil 9 Desember itu kan sebenarnya dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya soal masa tanggap darurat covid-19 yang akan berakhir pada 29 Mei, itu yang jadi patokan kita semua. Jadi tetap walaupun sudah diputuskan 9 Desember nantinya dalam evaluasi dan pembahasan lanjutan pertimbangan yang akan dilihat ialah tetap pandemi covid-19 keadaannya bagaimana," papar Saan. (OL-1)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved