Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menilai pelaksanaan Pilkada harus mempertimbangkan pemulihan ekonomi. Hal itu penting untuk menghindari maraknya politik uang karena ekonomi rakyat belum pulih.
Menurut Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin kepada Media Indonesi, Sabtu (18/4), pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu telah membahas waktu penundaan Pilkada dari 9 September menjadi 9 Desember 2020. Meski demikian implementasinya masih dapat berubah dengan menyesuaikan dengan penanggulangan covid-19.
"Jika situasinya masih belum memungkinkan tentu kembali ke prinsip keselamatan pemilih atau masyarajat harus jadi pertimbangan," paparnya.
Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa Pilkada perlu memperhatikan proses recovery ekonomi pascapandemi. Itu guna menekan potensi politik uang meningkat. "Kewaspadaan kita pada segala situasi," pungkasnya.
Pada kesempatan berbeda, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Syamsul Lutfhi mengatakan pilkada seyogyanya berlangsung dalam kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat yang baik. Maka keputusan pesta demokrasi di 270 daerah digelar 9 Desember perlu ditinjau ulang.
"Saya berpendapat bahwa jadwal Pilkada yang telah disepakati DPR dan pemerintah pada 9 Desember 2020 perlu ditinjau ulang. Alasannya keputusan ini kontradiktif dengan prediksi Presiden Jokowi tentang berakhirnya pandemi korona paling cepat pada akhir 2020," katanya kepada Media Indonesia, Sabtu (18/4).
Ia menjabarkan alasan pilkada 9 Desember harus ditinjau ulang karena waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan dalam kondisi normal. Prediksi Presiden Jokowi menjadi gambarannya, terlebih dampak pandemi ini terhadap ekonomi maupun keamanan bisa terjadi lebih lama.
"Selain kesannya keputusan itu kurang menunjukkan keberpihakan terhadap kondisi bangsa saat ini juga karena kondisi ekonomi negara kita maupun dunia mengalami resesi imbas pandemi korona ini. Tidak bisa kita bayangkan betapa rendahnya kualitas demokrasi kalau dilaksanakan pada masa resesi ekonomi," paparnya.
Anggota DPR Komisi II ini mengatakan politik uang pasti merajalela bila pilkada berlangsung sebelum kondisi ekonomi pulih. Belum lagi bila menilik situasi keamanan tidak menjamin kesuksesan Pilkada karena masyarakat masih terpukul dampak pandemi korona.
"Karena itu tidak boleh ada hiruk-pikuk di tengah resesi ekonomi. Kita juga membutuhkan waktu untuk recovery ekonomi,"tegasnya.
Sepatutnya, lanjut dia, semua pihak fokus dan mendukung pemerintah memulihkan ekonomi pascapandemi. Di samping itu juga NPHD yang telah disepakati bersama KPU dengan beberapa Pemda kemungkinan terpangkas bahkan dialihkan seluruhnya untuk penanggulangan covid-19 yang mengacu pada Inpres No 4 Tahun 2020.
"Jadi usulan jadwal yang paling realistis dan lebih siap bagi 270 daerah itu adalah ditunda satu tahun tepatnya pada September 2021, ketika ekonomi membaik, keamanan lebih kondusif dan NPHD terpenuhi," pungkasnya. (OL-4)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved