Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mematangkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 270 daerah di tengah pandemi virus korona. Perubahan alur pesta demokrasi ini akan diuji publik supaya dapat diterima dan berjalan lancar.
"Hal itu menjadi atensi KPU. Kajian-kajian tentang berbagai kemungkinan yang terjadi serta langkah-langkah antisipasinya sangat penting. Alternatif strategi dan metode pelaksanaan tahapan di lapangan juga sedang dibahas," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada Media Indonesia, Jumat (8/5).
Menurut dia, KPU akan menjabarkan tahapan yang baru atau menyesuaikan dengan protokol kesehatan dan pencegahan virus korona. Sebelum akhir Mei, KPU akan meminta masukan dari pemerintah dan DPR.
Baca juga :Kapolri Lantik 14 Pati, Langkah Penyegaran di Tubuh Polri
"Harapannya sebelum tanggal 29 Mei 2020 KPU sudah ada rapat kerja antara KPU, Pemerintah dan DPR untuk membahas hal tersebut," katanya.
Ia menjelaskan sejumlah tahapan yang mengalami penyesuaian dengan memanfaatkan kemajuan IT seperti verifikasi faktual. "Sebagai contoh misalnya tahapan pemutakhiran data pemilih, verfikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan, kampanye, mekanisme pembuatan TPS hingga rekapitulasi. Jadi ada sejumlah tahapan yang perlu dikaji secara komprehensif terkait tata cara pelaksanaannya," paparnya.
Sejauh ini, lanjut dia, perubahan tahapan pilkada yang mengutamakan protokol kesehatan dan pendekatan IT hasil dari masukan dan dorongan masyarakat. "Saat ini masih dikaji dan disusun rancangan tahapannya. Pada saatnya tentu akan diputuskan apakah bisa diselenggarakan pada bulan Desember 2020 atau setelah itu, yaitu setelah bencana nonalam sebagaimana diatur dalam Perppu No. 2 Tahun 2020," pungkasnya. (OL-2)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved