Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menegaskan dana hibah yang tersisa untuk penyelenggaran tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak digunakan untuk penanganan pandemi virus korona atau covid-10.
Ia menyampaikan anggaran untuk penanganan covid-19 diambil dari pos belanja lain.
"Dana untuk covid-19 dialihkan dari pos lainnya," terang Bahtiar yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Kemendagri ketika dihubungi di Jakarta, pada Jumat (24/3).
Baca juga : CEO PT Amartha Andi Taufan Mundur dari Staf Khusus Presiden
Ia menjelaskan, dana hibah pilkada 2020 sudah diserahkan pada 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Dana tersebut, imbuhnya, sudah terpakai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah untuk melaksanakan lima tahapan dari total 15 tahapan dalam pilkada.
Sementara itu, sepuluh tahapan yang tersisa harus dihentikan karena pandemi covid-19. Adapun total dana untuk penyelenggaraan pilkada 2020 sebesar Rp9,9 triliun.
Anggaran itu telah disepakati oleh KPU bersama 270 kepala daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Untuk dana hibah yang dihabiskan selama berlangsungnya lima tahapan awal pilkada sebesar Rp5 triliun.
"Sisa dana tersebut harus disimpan untuk memastikan ketersediaan dana pelaksanaan sisa tahapan pilkada yang belum dilaksanakan," terang Bahtiar.
Disampaikan Bahtiar, apabila sisa dana hibah untuk pilkada dialihkan untuk penanganan covid-19, pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akan kesulitan dalam pertanggungjawabannya. Oleh karena itu, sisa dana hibah yang ada tetap harus diperuntukkan untuk pilkada.
"Supaya akuntabilitas dan jelas pertanggungjawabanya jelas mana dana hibah pilkada yang sudah dibelanjakan dan dana hibah pilkada yang belum dibelanjakan," papar Bahtiar.
KPU, pemerintah, dan DPR sepakat menunda tahapan pemilu karena wabah covid-19. Dalam rapat kerja di Komisi II DPR, beberapa waktu lalu, disepakati pemungutan suara untuk pilkada 2020 yang seharusnya digelar pada 23 September 2020, dimungkinkan dilakukan pada 9 Desember 2020 apabila pandemi covid-19 telah mereda. Sementara itu, KPU RI mengusulkan tahapan penyelenggaraan pilkada yang masih tersisa mulai dilanjutkan Juni 2020.
Bahtiar menjelaskan dana sisa hibah yang saat ini masih yang sudah diserahkan ke KPUD akan digunakan untuk tahapan pilkada yang belum dilaksanakan.
Pasalnya, pemerintah masih optimis sisa tahapan termasuk pemungutan suara dapat dilaksanakan pada Desember 2020. Apabila dana tersebut digunakan, imbuh Bahtiar, dikhawatirkan tidak ada lagi sisa anggaran yang bisa digunakan untuk menyelesaikan 10 tahapan pilkada yang tertunda.
"Jika dihabiskan. Nanti tiba-tiba 10 tahapan pilkada yang belum mau dilanjutkan, uangnya mau diambil dari mana lagi," tukasnya. (X-15)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved