Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kemendagri Salurkan Dana Bantuan Parpol Rp 14 Miliar ke Partai NasDem

Devi Harahap
02/7/2025 16:51
Kemendagri Salurkan Dana Bantuan Parpol Rp 14 Miliar ke Partai NasDem
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim menerima dokumen dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin.(MI/Devi Harahap)

Kementerian Dalam Negeri menyerahkan bantuan keuangan partai politik senilai Rp 14 Miliar kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem. Penyerahan dilakukan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat pada Rabu (2/7).

“Kami bertugas untuk menyalurkan bantuan keuangan partai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. Jadi, ini rutin sudah kita lakukan setiap tahun,” katanya kepada Media Indonesia di Nasdem Tower.  

Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.

“Dan salah satu upaya kita untuk meningkatkan indeks demokrasi kita adalah bagaimana meningkatkan kualitas kelembagaan partai. Lembaga partai itu bisa kuat salah satu faktor pentingnya adalah soal pembiayaan yang mandiri,” jelasnya. 

Ia juga menyinggung perlunya merevisi Undang-Undang Partai Politik agar memberi ruang lebih luas dalam pengelolaan keuangan parpol, termasuk potensi pendirian badan usaha.

“Memang yang lebih cepat, kalau misalnya secara politik, harus lebih dulu diubah undang-undang partai, paling tidak pasal keuangan agar parpol bisa memiliki badan usaha,” jelasnya. 

Bahtiar juga menyatakan konsep terkait dukungan negara kepada partai politik bukanlah sekadar bantuan, melainkan alokasi dana negara untuk memperkuat sistem politik.

“Oleh karenanya, kami setuju dengan pemikiran jika ke depan ada penataan regulasi kepartaian, saya kira pengaturan tentang alokasi keuangan negara untuk partai patut tentu kita diskusikan kembali tidak lagi sifatnya bantuan melainkan alokasi,” imbuhnya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim menilai menyambut baik penyaluran bantuan keuangan tahun 2025 yang mencapai Rp 14 Miliar tersebut. 

“Kami hari ini seperti biasa dengan gembira menerima bantuan partai politik. Walaupun kita tetap berterima kasih kepada pemerintah, tapi jumlahnya sangat kecil dibanding dengan kebutuhan-kebutuhan partai,” jelasnya. 

Menurut Hermawi, partai politik membutuhkan sumber pendanaan dari keuangan dari negara sebab di Indonesia, parpol memang tidak diperbolehkan mendirikan badan usaha atau memiliki saham di badan usaha. 

“Partai politik ini sudah tidak bisa mendirikan badan usaha, tidak boleh punya kekayaan yang diusahakan sendiri. Oleh karena itu, kita akan terus-menerus berusaha secara sah sesuai dengan ketentuan konstitusi untuk berjuang supaya kita terus nilai alokasi itu dapat baik,” imbuhnya

Selain itu, Hermawi menilai kebutuhan operasional parpol yang tinggi menuntut perlunya alokasi dana yang ideal dari negara. Bantuan dana partai politik yang bersumber dari APBD dan APBN itu diharapkan dapat mencukupi kebutuhan tersebut agar partai dapat berfungsi optimal dan terhindar dari praktik korupsi. 

“Karena sekarang kebutuhan semakin meninggi dan kalau kita ingin meningkatkan demokrasi, mengurangi kecenderungan-kecenderungan koruptif, kita harus berani karena partai politik ini pilar demokrasi,” pungkasnya. (Dev/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya