Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Kementerian Dalam Negeri menyerahkan bantuan keuangan partai politik senilai Rp 14 Miliar kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem. Penyerahan dilakukan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat pada Rabu (2/7).
“Kami bertugas untuk menyalurkan bantuan keuangan partai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. Jadi, ini rutin sudah kita lakukan setiap tahun,” katanya kepada Media Indonesia di Nasdem Tower.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
“Dan salah satu upaya kita untuk meningkatkan indeks demokrasi kita adalah bagaimana meningkatkan kualitas kelembagaan partai. Lembaga partai itu bisa kuat salah satu faktor pentingnya adalah soal pembiayaan yang mandiri,” jelasnya.
Ia juga menyinggung perlunya merevisi Undang-Undang Partai Politik agar memberi ruang lebih luas dalam pengelolaan keuangan parpol, termasuk potensi pendirian badan usaha.
“Memang yang lebih cepat, kalau misalnya secara politik, harus lebih dulu diubah undang-undang partai, paling tidak pasal keuangan agar parpol bisa memiliki badan usaha,” jelasnya.
Bahtiar juga menyatakan konsep terkait dukungan negara kepada partai politik bukanlah sekadar bantuan, melainkan alokasi dana negara untuk memperkuat sistem politik.
“Oleh karenanya, kami setuju dengan pemikiran jika ke depan ada penataan regulasi kepartaian, saya kira pengaturan tentang alokasi keuangan negara untuk partai patut tentu kita diskusikan kembali tidak lagi sifatnya bantuan melainkan alokasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim menilai menyambut baik penyaluran bantuan keuangan tahun 2025 yang mencapai Rp 14 Miliar tersebut.
“Kami hari ini seperti biasa dengan gembira menerima bantuan partai politik. Walaupun kita tetap berterima kasih kepada pemerintah, tapi jumlahnya sangat kecil dibanding dengan kebutuhan-kebutuhan partai,” jelasnya.
Menurut Hermawi, partai politik membutuhkan sumber pendanaan dari keuangan dari negara sebab di Indonesia, parpol memang tidak diperbolehkan mendirikan badan usaha atau memiliki saham di badan usaha.
“Partai politik ini sudah tidak bisa mendirikan badan usaha, tidak boleh punya kekayaan yang diusahakan sendiri. Oleh karena itu, kita akan terus-menerus berusaha secara sah sesuai dengan ketentuan konstitusi untuk berjuang supaya kita terus nilai alokasi itu dapat baik,” imbuhnya
Selain itu, Hermawi menilai kebutuhan operasional parpol yang tinggi menuntut perlunya alokasi dana yang ideal dari negara. Bantuan dana partai politik yang bersumber dari APBD dan APBN itu diharapkan dapat mencukupi kebutuhan tersebut agar partai dapat berfungsi optimal dan terhindar dari praktik korupsi.
“Karena sekarang kebutuhan semakin meninggi dan kalau kita ingin meningkatkan demokrasi, mengurangi kecenderungan-kecenderungan koruptif, kita harus berani karena partai politik ini pilar demokrasi,” pungkasnya. (Dev/P-1)
KETUA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan berkantor di IKN
Wali Kota Sorong menekankan pentingnya peran partai politik, khususnya Partai NasDem, dalam mendukung pemerintahan yang bersih, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyampaikan kritik keras terhadap manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Prananda Surya Paloh mengungkap Partai NasDem lebih mengutamakan spirit meritokrasi. Menurutnya, semua orang memiliki kesempatan yang sama.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved