Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Ada sanksi hukum bila seseorang diketahui memberikan keterangan bohong. Tim kuasa hukum 01 juga menemukan adanya saksi dari kubu 02 yang memalsukan identitas dan tempat tinggalnya.
Pembuktian kecurangan yang bersifat TSM harus menunjukkan motivasi, perbuatan, dan akibat.
Anggota kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Zulfadli, kemudian membacakan surah An-Nisa ayat 135, dilanjutkan dengan membaca terjemahan ayat tersebut.
Penjelasan tersebut merupakan rangkuman jawaban atas pertanyaan yang disampaikan pihak termohon dan sejumlah hakim.
"Kalau ada 800 ribu TPS, ada 400 ribu+1 TPS yang kira-kira begitu (TSM)."
Bukan persoalan pembatasan hanya 15 saksi dan sebagainya, tetapi kualitas pembuktian itu
Pembuktian TSM harus dilakukan dengan menunjukkan alat bukti valid dan tidak terbantahkan di depan majelis hakim MK.
Dari tiga dalil gugatan kecurangan itu tak dijelaskan secara berkaitan sebab dan akibatnya.
Hal tersebut menanggapi pertanyaan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang terus mempertanyakan kehadiran Jokowi dalam pelatihan petugas saksi TKN pada 20 Februari 2019.
Tudingan tersebut dinilai bersifat spekulatif-provokatif dan tidak berdasarkan fakta-fakta yang benar di lapangan.
"Siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan."
Berdasarkan perintah Hakim MK, maka saksi dan ahli mendapatkan perlakuan yang sama sejak masuk hingga keluar ruang sidang.
Ia menyerukan agar MK tak bekerja berdasarkan mekanisme 'Mahkamah Kliping' atau 'Mahkamah Koran' sebagaimana bukti-bukti yang disertakan oleh tim hukum Prabowo-Sandi.
BPN memastikan Prabowo memiliki agenda internal di luar negeri.
Yusril kemudian menjelaskan yang terpenting saksi telah menyampaikan esensi jawaban untuk menyanggah saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Hairul Anas.
Anas juga menjelaskan, konten materi itu ialah soal bagaimana kecurangan terjadi pada tahapan-tahapan pemilu. Selain itu, disuguhkan pula bagaimana cara mengantisipasi kecurangan itu.
Kuasa hukum kubu 02 Teuku Nasrullah mengatakan Rahmad menjadi saksi karena menawarkan diri bukan permintaan tim 02.
Saksi dari tim hukum Jokowi-Amin, Anas Nashikin, adalah panitia pelaksana TOT bagi saksi dari partai koalisi pengusung Jokowi-Amin.
Pertimbangan lainnya adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bersedia menjadi penjamin Soenarko.
Nasrullah mengatakan itu karena hakim konstitusi menganggap salah satu pernyataannya terkait keakraban saksi 01 dan 02 di TPS dianggap tidak relevan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved