Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KUASA Hukum kubu 02 meminta hakim konstitusi bersikap proporsional dalam sidang gugatan sengketa pemilihan presiden. Hal itu diungkapkan ketika sidang tengah berlangsung, Jumat (21/6).
"Majelis publik melihat dan mendengar persidangan ini, untuk itu kami ingin agar nuansa objektivitas bisa hadir dalam sidang ini," ujar Kuasa Hukum 02 Nasrullah.
Nasrullah mengatakan itu karena hakim konstitusi menganggap salah satu pernyataannya terkait keakraban saksi 01 dan 02 di TPS dianggap tidak relevan.
"Iya prinsip itu tetap kita jaga," ujar Hakim Konstitusi Manahan Sitompul.
Baca juga: Saksi TKN: Semua Setuju Pengesahan Hasil Rekap Nasional
Sebelumnya, ketika akan memasuki ruang sidang, Kuasa Hukum 02 Bambang Waidjojanto (BW) juga memprotes sikap hakim konstitusi yang dianggap tidak proporsional.
Ia mengatakan salah satu hakim MK Arief Hidayat menunjukkan keberpihakan karena menyampaikan bahwa sistem informasi penghitungan (situng) bukan merupakan acuan untuk menentukan hasil pilpres dan pileg.
"Menurut saya, hakim dengan cara argumen seperti itu mengklarifikasi pernyataan dari saksi kepada pihak yang lain itu sudah keberpihakan. Menurut saya begitu," ujar BW.
BW menilai, cara seperti itu bisa dilakukan hakim konstitusi di dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). Bila disampaikan secara lisan di dalam sidang yang disaksikan publik, sama saja mempertontonkan keberpihakan secara jelas. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved