Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Saat pembuktian, saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus pelanggaran HAM Paniai, juga tidak perlu disorot atau disiarkan secara langsung, karena menyangkut keamanan.
PENGADILAN Negeri Kelas IA Khusus Makassar, Sulsel, Rabu (21/9) akan mulai menyidangkan perkara pelanggaran Hak Asas Manusia (HAM) Berat Paniai, Papua Barat.
Keluarga korban peristiwa Paniai juga tidak akan memberikan surat kuasa ke siapa pun. Jika ada saksi yang mengatasnamakan keluarga korban, dipastikan itu buatan negara dan aparat militer.
Rapat paripurna dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur, mengikuti agenda tugas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menjelaskan bahwa pihaknya baru bisa memberikan perlindungan setelah mendapat rekomendasi.
Menurut Amir, LPSK bersama jaksa bertugas melindungi pihak yang akan bersaksi di pengadilan Paniai
Dalam hal ini, faktor masif tidak hanya dipandang secara kuantitas saja. Apalagi, Munir merupakan sosok human right defender atau pembela HAM.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan perlindungan itu diberikan jika ada rekomendasi dari Komnas HAM maupun Kejaksaan Agung.
Dalam pengusutan kasus HAM berat, Kejagung melalui JAM-Pidsus bertindak sebagai penyidik. Sementara, penyelidikan terkait kasus pembunuhan Munir berada di tangan Komnas HAM.
Usman Hamid menolak masuk dalam tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat terkait pembunuhan aktivitas Munir Said Thalib.
Ini disebabkan adanya potensi konflik kepentingan yang akan timbul terkait atribusi Usman pada Amnesty International Indonesia.
Diketahui, penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan aktivis Munir, baru bisa dimulai setelah SPDP diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Berbeda dengan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat lainnya, pembunuhan Munir hanya memiliki satu korban saja.
Direktur sekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan masih harus berpikir matang dan berkonsultasi dengan kantor pusat Amnesty International.
Dalam agenda sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar, jaksa akan menghadirkan lebih dari 40 saksi terkait pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua.
Tiongkok telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan
PENYELESAIAN pelanggaran HAM di Indonesia yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat pidato kenegaraan diharapkan tidak hanya sebatas janji-janji atau wacana.
Namun, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) belum bisa mengungkapkan sejumlah nama yang diusulkan ke Komnas HAM untuk menjadi bagian tim ad hoc kasus pembunuhan aktivis Munir.
Pakar berpendapat mekanisme nonyudisial untuk menyelesaikan perkara HAM berat harus menggunakan dasar undang-undang, alih-alih menerbitkan keputusan presiden.
Presiden Joko Widodo menyampaikan telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved