Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG Pengadilan HAM berat Paniai, Papua Barat pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, pada Senin (3/10) kembali digelar. Masih dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di Ruang Sidang Prof Bagir Manan, dipimpin Hakim Ketua Sutisna Sawati.
Sidang kali ini, saksi yang diusulkan jaksa empat orang, tapi yang hadir hanya tiga orang, dan semuanya dari kepolisian. Ketiganya adalah Komisaris (Purn) Petrus GW, 60, Ajun Komisaris Besar (Purn) Sukapdi, 60, dan Ajun Komisaris H Mansur, 56.
Hampir sama dengan sidang dengan agenda keterangan saksi sebelumnya, Rabu (28/9), Jaksa yang dikoordinir Erryl Prima Putra Agoes, lebih banyak menanyakan saksi asal tembakan saat terjadi kerusuhan pada 8 Desember 2014 lalu. Apakah tembakan berasal dari tentara atau kepolisian, dan kronologis kejadian.
Hanya saja, saksi pertama, mantan Wakapolres Paniai, Kompol Petrus GW, yang saat kejadian menjabat Kapolsek Paniai Timur, mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian yang mengakibatkan empat orang meninggal dan 10 orang terluka saat kejadian.
"Saat kejadian, seperti biasa, setiap Senin kami apel pagi di Mapolres Paniai. Setelah itu diminta ke Pondok Natal di Gunung Merah karena mendengar ada pemalangan di sana, sampai di sana saya sempat diserang dan hampir dibacok jadi mundur. Juga sempat mendengar arah tembakan,
tapi informasi yang melakukan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata), jadi kami mundur agar tidak terjadi baku tembak," urai Petrus.
Bahkan menurutnya, Petrus yang datang bersama Wakapolres Paniai, dan Danton Dalmas Polda Papua Barat, sempat disuruh mundur oleh seseorang yang menggunakan pakaian loreng yang disimpulkan jika dari TNI, dan dari serangannya diketaui dari Timsus 753/AVT dari Pos Madi, Paniai. Orang itu bilang, "mundur ini urusan kami!"
Dia juga mengaku, bahwa sempat bernegosiasi dengan warga bersama pemangku jabatan di sana, tapi tidak berhasil, meski kemudian setelah Wakil Bupati Paniai tiba di lokasi di Pondok Natal, berhasil membubarkan warga dan pemalangan dengan tiang listrik dibuka.
Hanya saja saksi mengaku tidak pernah melihat terdakwa Mayor Infantri (Purn) Isak Sattu di lokasi kejadian, baik di Pondok Natal, ataupun di Lapangan Karel Kobai, yang kala itu menjabat sebagai Perwira Penggubung (Pabung) Kodim 1705/ Enarotali.
Hal senada disampaikan saksi kedua, AKBP Sukapdi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional Polres Paniai. Dia tidak pernah melihat Isak Sattu, dan di sekitar Pondok Natal bertemu juga Timsus 753/AVT dari Pos Madi yang meneriaki warga agar tidak banyak bicara. Juga mendengar tembakan dari arah ketinggian yang diduga dilkukan pihak ketiga, yaitu KKB.
Sukapdi juga dimintai keterangan terkait kronologis kejadian baik pada tanggal 7 dan 8 Desember 2014. Hanya saja, sama dengan saksi sebelumnya, saat penyerangan ke Polsek Paniai Timur dan Koramil 1705/Enarotali, saksi belum tiba di lokasi, jadi mereka tidak melihat ada korban jiwa, hanya mendengar dan tahu ada yang meninggal.
Lalu saksi terakhir, AKP H Mansur, mantan Kasatreskrim Polres Paniai juga mendengar jika pemicu kerusuhan adalah saat pemuda-pemudi Pondok Natal meminta bantuan untuk lomba, tapi saat itu lewat anggota TNI bermotor tidak berlampu, diberhentikan dan terjadi penganiayaan.
"Tentara itu pun pulang dan memanggil teman-temannya, lalu menyerbu Pondok Natal. Dan yang menyerbu itu adalah Timsus 753/AVT dari Pos Madi. Begitu informasi yang saya dengar. Karena saat kejadian saya tidak di lokasi, karena sedang menyelidiki kasus lain," pungkas Mansur.
Rencananya, Sidang akan dilanjutkan lagi, Kamis (6/10), masih dengan agenda mendengar keterangan saksi. (OL-13)
Baca Juga: Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai Digelar Hari Ini
Prof. Karta secara khusus membidik akun Instagram @mekdiunm yang dituding sebagai dalang utama penggiringan opini negatif dan penyebar hoaks.
Festival ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tak heran bila aeroboxing kini menjadi salah satu opsi olahraga yang banyak dipilih komunitas kebugaran di sejumlah kota besar.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memulai pagi di kawasan CPI Makassar, Selasa (25/11), dengan berolahraga bersama warga dan komunitas lari setempat
Rasa haru dan bahagia menyelimuti hati Dwi Nurmas, ayah dari Bilqis, bocah empat tahun yang sempat dilaporkan hilang dan akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
TRANSFORMASI lingkungan dan ekonomi yang inspiratif terjadi di Kompleks TNI AL, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved