Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi kontroversi rencana pemerintah menulis ulang sejarah dan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada bukti pemerkosaan massal terhadap warga Tionghoa dalam tragedi Mei 1998.
"Yang penulisan sejarah itu, kalau saya sejak awal menyatakan negara itu tidak perlu nulis sejarah. Sejarah yang ditulis oleh negara ya buku pelajaran aja," kata Mahfud dalam akun youtube Mahfud MD Official, dilansir di Jakarta, Kamis (19/6).
Menurut Mahfud, sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
"Saya bilang, saya enggak setuju. Sejarah kalau ditulis oleh negara nanti berubah lagi, karena yang ditulis oleh negara sudah banyak, sejarah itu," ujarnya.
Dia mencontohkan buku sejarah versi Mohammad Yamin yang sempat dianggap sahih tetapi belakangan terbukti mengandung banyak kekeliruan. Mahfud menilai proyek penulisan sejarah oleh pemerintah berpotensi menimbulkan klaim sepihak dan menimbulkan kontroversi.
“Klaim baru, nanti akan diklaim lagi, itu salah. Dulu bukunya Yamin dipuji-puji, lalu katanya salah. Ini kan, ditulis lagi, ditulis lagi,” tegasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menanggapi pernyataan Fadli Zon bahwa tidak ada bukti dan rumor terkait peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998. Menurut Mahfud, hal itu bertentangan dengan kesaksian korban dan hasil investigasi resmi.
"Ya menurut saya saya tahun 1998 saya sudah jadi dosen. Jadi, logika saya mengatakan memang terjadi peristiwa pelanggaran HAM di tahun 1998 itu. Dan kemudian sebelum Komnas HAM menentukan itu kan ada TGPF. Di mana di situ ada Hermawan Sulistyo atau Kiki. Itu dia bicara ada (pelanggaran) itu," jelas Mahfud.
Mahfud menambahkan bahwa ada kesaksian langsung dari korban kekerasan seksual yang tak bisa diabaikan. "Kalau itu ada, bahkan ada orang yang seorang tokoh yang terkenal sekali ketika dia trauma karena istri dan anaknya diperkosa di depan dia. Ya kan? Dia pergi ke Amerika Serikat, sudah pulang ke Indonesia, dia cerita. Kalau saya lihat dengan mata kembali karena anak dia dan istri dia," jelas dia.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran HAM berat sudah ditetapkan sebagai fakta hukum oleh Komnas HAM berdasarkan mandat undang-undang. “Komnas HAM itu undang-undang-undang. Enggak bisa dihapus. Hapus dalam buku, besok akan ditulis orang lagi. Dalam sejarah yang berbeda. Sekarang malah menjadi kontroversi ini,” katanya.
Mahfud juga menyinggung bahwa penyelesaian nonyudisial terhadap pelanggaran HAM sudah mendapat pengakuan internasional. “Itu kemudian mendapat penghargaan dari BBB, kan. Dengan menyebut, menghargai, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dari Indonesia. Dan para korban mengapresiasi," kata dia.
Ia mengingatkan bahwa sejarah pelanggaran HAM tidak bisa dihapus begitu saja. “Sejarahnya tidak bisa dihapus. Tetapi mungkin pengadilannya bisa diperbaiki," tambahnya.
Mahfud menilai pemerintah sebaiknya tidak menghapus atau mengabaikan fakta-fakta sejarah yang sudah dibuktikan secara hukum. Pakar hukum tata negara ini menyadari memang terdapat kesulitan untuk membuktikan pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu di hadapan pengadilan. Karena proses pembuktian yang harus kuat dan jelas. Namun, Mahfud menyarankan kejujuran dalam menghadapi kenyataan sejarah.
“Biarkan sejarawan menulis sendiri. Orang bisa analisis sendiri," kata Mahfud. (Cah)
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
SEORANG siswi SMU menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot) di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengutuk keras kasus pemerkosaan dokter peserta PPDS terhadap pasien di RSHS. Ia mendukung dicabutnya surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban pemerkosaan yang diduga dilakukan residen anestesi Universitas Padjajaran (Unpad)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved